NOPRIAN, SYAPUTRA and Tito, sofyan and Candra, Irawan (2017) KONTRAK KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA DENGAN ADVOKAT DALAM BIDANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS NOPRIAN SYAPUTRA.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (21MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan manganalisis pelaksanaan kontrak kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan advokat dalam bidang pemberian bantuan hukum dan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan kontrak kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan advokat dalam bidang pemberian bantuan hukum. Penelitian ini adalah penelitian empiris dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan metode berfikir deduktif-induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dasar hukum kontrak kerjasama berdasarkan Pasal 9 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, kontrak dimulai dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan menetapkan Penyedia Barang/Jasa Langsung atau Penunjukan Langsung untuk paket Pemberian Jasa Bantuan Hukum dalam penetapan Advokat dan secara khusus ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penetapan Advokat/Pengacara Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Hukum Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013. Kontrak kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan advokat dalam bidang pemberian bantuan hukum dilakukan melalui perjanjian tertulis dengan Nomor: 300/5.A/B.3 dan Nomor 010/AKP/2013 tentang Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum Pegawai Negeri Sipil/ Aparatur Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan segala biaya dalam pelaksanaan kontrak kerjasama pemberian bantuan hukum ditanggung oleh Pemerintah Daerah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Nomor DPA 1.20 (1.20.03).20.09.5.2. Bahwa hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kontrak diantaranya adalah pembayaran honor terhadap advokat seringkali terlambat atau dirapel selama tiga bulan sekali, akibatnya advokat tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Penyelesaian-Penyelesaian perselisihan tidak dicantumkan dalam klausula Kontrak kerjasama sehingga dilakukan dengan cara non litigasi yaitu negosiasi dimana proses tawar-menawar dengan jalan berunding antara para pihak yang bersengketa untuk mencari kesepakatan bersama, agar tidak terjadi putus perjanjian kerjasama. Kata kunci : Kontrak Kerjasama, Pemerintah Daerah dan Advokat
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 04:16 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 04:16 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22593 |
Actions (login required)
View Item |