PERAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS IA BENGKULU MELALUI AMAR PUTUSAN DALAM MELINDUNGI HAK ANAK KORBAN PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Lia, Hartika and Ahmad, Muslih and Adi, Bastian Salam (2017) PERAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS IA BENGKULU MELALUI AMAR PUTUSAN DALAM MELINDUNGI HAK ANAK KORBAN PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Perceraian merupakan suatu proses yang melibatkan banyak aspek dan bersumber dari emosi, ekonomi serta sosial. Perceraian dalam hukum Islam tidak dilarang namun perceraian juga merupakan suatu hal yang dibenci. Perceraian seringkali menjadikan anak sebagai korban, hal ini dikarenakan perceraian akan merenggut keutuhan kasih sayang yang seharusnya diberikan oleh kedua orang tua kapada anak. Peran hakim juga diperlukan dalam memutus hak asuh anak akan jatuh kepada sang ibu atau ayah. Pada sidang Pengadilan yang menangani perceraian, untuk anak yang masih belum berumur 12 tahun (belum mumayyiz) biasanya Hakim memutuskan ikut dengan ibunya. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa anak dengan umur seperti itu masih sangat membutuhkan kasih sayang ibunya. Dalam menganalisis permasalahan pada penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini adalah memahami serta menganalisis tentang pengaturan tentang hak anak korban perceraian menurut Undang�undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan mendapatkan gambaran serta menganalisis peran hakim Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu melalui amar putusan dalam melindungi hak anak korban perceraian ditinjau dari Hukum Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan empiris, dengan mengumpulkan data sekunder dan data primer. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan tentang hak anak korban perceraian menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan diatur secara jelas dalam Pasal 41, 45, 48 dan 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 . Hak-hak anak juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, dimana ada dua Pasal yang menentukan pemeliharaan anak yaitu Pasal 105 dan 156. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatur secara jelas hak-hak anak, dimana anak berhak dalam mendapatkan penghidupan yang layak dan mendapatkan pendidikan serta kasih sayang. Seluruh pencantuman hak-hak anak yang termuat didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan salah satu bentuk dan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban perceraian. Peran hakim Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bengkulu melalui amar putusan dalam melindungi hak anak korban perceraian ditinjau dari hukum islam telah sesuai dengan aturan dan firman allah akan tetapi peran hakim dalam melindungi hak-hak anak mengalami beberapa kendala dikarenakan beberapa faktor diantaranya: belum adanya tindakan tegas terhadap ayah atau suami yang tidak menjalankan perintah keputusan hakim terhadap kewajiban pemberian nafkah anak serta belum timbulnya kesadaran pada diri orang tua untuk tetap menjaga hak-hak anak; Kata Kunci: Peran Hakim, Hak Anak, Perceraian, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Oct 2024 07:33
Last Modified: 17 Oct 2024 07:33
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22610

Actions (login required)

View Item View Item