Sembiring, Apriansyah and Adi, Bastian Salam and Ahmad, Muslih (2009) PERSEPSI ULAMA KOTA BENGKULU TERHADAP HARTA WARIS AL, KALALAH MENURUT HUKUM WARIS ISLAM. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.
Text
Skripsi Apriansyah S.rtf.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (643kB) |
Abstract
Harta warisan merupakan salah satu harta yang telah diatur secara khusus oleh Allah mengenai siapa yang berhak dan pembagiannya. Dalam proses pembagian harta waris akan berlangsung dengan lancar proses pembagiannya apabila para ahli waris ada. Namun dalam kenyataannya tidak semua pewaris memiliki ahli waris. Di dalam hukum Islam seseorang yang tidak memiliki ahli waris disebut “kalalah”. Kalalah adalah “seseorang meninggal yang tidak meninggalkan ayah dan anak”. Berdasarkan uraian tersebut Penulis berkeinginan untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan waris kalalah dan harta warisan kalalah akan diberikan untuk siapa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami status hukum, tata cara pembagian harta warisan, dan yang berhak atas harta benda waris Kalalah dalam hukum waris Islam. Penelitian ini merupakan gabungan antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian dilaksanakan di Kota Bengkulu bertempat di Majelis Ulama Indonesia Bengkulu. Data yang peroleh adalah data primer dan data sekunder, proses pengolahannya dengan data editing dan coding, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan deduktif- induktif yang akhirnya menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waris kalalah merupakan suatu waris dimana pewaris tidak mempunyai anak dan orang tua. Status hukum harta waris kalalah di dalam Al-Qur’an sudah sangat jelas ditentukan oleh Allah Swt., pada Surat An-Nisaa ayat (176). Pelaksanaan pembagian waris kalalah secara teknis telah dijelaskan oleh Allah Swt., di dalam Al-Qur’an surat An-Nisaa ayat (176). Pihak yang berhak menerima waris kalalah adalah saudara perempuan (sekandung) dan apabila sudara perempuan kandung mati, dan ia tidak mempunyai orang tua, maka saudara laki-laki kandungnya mengambil seluruh harta warisan, dalilnya adalah Al-Qur’an surat An-Nisaa ayat (176), tapi ada pendapat lain yang menyatakan bahwa harta tersebut jatuh pada baitul mal (BAZ di Indonesia).
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 29 Nov 2013 03:48 |
Last Modified: | 29 Nov 2013 03:48 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/2380 |
Actions (login required)
View Item |