PENCATATAN DAN KEKUATAN HUKUM AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK LUAR NIKAH PADA PRAKTEKNYA DI KOTA BENGKULU

Hakiki, Angga and Merry, Yono and M., Darudin (2007) PENCATATAN DAN KEKUATAN HUKUM AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK LUAR NIKAH PADA PRAKTEKNYA DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
I,II,III-ANGA-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (997kB)
[img] Text
IV,V-ANGA-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (971kB)

Abstract

Akta kelahiran mempunyai peranan penting untuk membuktikan status hukum anak karena di dalam akta kelahiran tertera tentang asal-usul , nama dan keluarga dari anak tersebut.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimanakah proses pencatatan akta kelahiran bagi anak luar nikah di Kota Bengkulu dan juga untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum akta kelahiran anak luar nikah yang telah dicatatkan di Kantor Catatan Sipil. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sosiologis normatif yaitu dengan memaparkan hasil penelitian lapangan untuk kemudian melakukan pembahasan, atas data penelitian secara normatif. Mengenai proses pencatatan akta kelahiran anak luar nikah tidak ada perbedaan yang mendasar dengan proses pencatatan akta kelahiran anak sah tetapi di dalam akta kelahiran anak luar nikah hanya menyebutkan nama si ibu saja tanpa mencantumkan nama ayah pada akta kelahiran anak tersebut. Jika suami dan isteri tersebut menikah secara sah menurut hukum mereka dapat mengesahkan anak mereka dengan akta pengesahan yang dilakukan di dalam akta perkawinan dan dituliskan di dalam catatan pinggir akta kelahiran anak tersebut.Kekuatan hukum akta kelahiran anak luar nikah sama halnya dengan akta kelahiran anak sah seperti yang telah diatur di dalam Pasal 55 ayat (1) Undang –Undang No. 1 tahun 1974 “ Asal usul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang autentik, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang”. Akta kelahiran mempunyai kekuatan yang sempurna karena akta kelahiran adalah akta autentik yang di buat oleh pejabat yang berwenang yang telah ditunjuk oleh negara yaitu pejabat catatan sipil.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 016 Pandi Pangalila Siregar
Date Deposited: 04 Dec 2013 13:01
Last Modified: 04 Dec 2013 13:01
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/2886

Actions (login required)

View Item View Item