PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP PERUBAHAN SISTEM ADAT PERKAWINAN SUKU REJANG (Studi Kasus Desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong)

Utama , Pompi and M. Ono, Bachtiar and Syuplahan, Gumay (2007) PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP PERUBAHAN SISTEM ADAT PERKAWINAN SUKU REJANG (Studi Kasus Desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong). Undergraduated thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNIB.

[img] Text
I,II,III-POM-FISIP.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)
[img] Text
IV,V-POM-FISIP.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Perilaku Masyarakat Terhadap Perubahan Sistem Adat Perkawinan Suku Rejang”. Studi kasus di Desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.Penelitian ini untuk mengetahui permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana perilaku masyarakat terhadap perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang : pengetahuan, sikap, dan perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang. Tujuan untuk mengetahui Perilaku Masyarakat Terhadap Perubahan Sistem Perkawinan adat suku Rejang dalam : pengetahuan, sikap, dan perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang. Data diperoleh dengan observasi langsung kelokasi penelitian. Interview Guide (pedoman wawancara) digunakan sebagai pedoman agar pencarian data terarah, pedoman wawancara terebut digunakan wawancara langsung terhadap Informan. Informan sebanyak 60 orang yang diambil dengan sampel bertujuan (purposive sample). Dalam penelitian ini digunakan teknik analisa kualitatif, dengan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berusaha untuk memperoleh informasi tentang gambaran keadaan sekarang. Sehubungan dengan penelitian ini, maka metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan bagaimana pengetahuan, sikap, dan perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa perilaku masyarakat terhadap perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang masih berperilaku positif, hal ini dikarenakan masyarakat menerima adanya perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang, dari adat kawin Jujur ke adat kawin Semendo (Rajo-rajo). Hal ini sesuai dengan situasi , kondisi dan perkembangan zaman, kebudayaan atau adat yang digunakan dalam upacara perkawinan yaitu adat suku Rejang karena mereka beranggapan bahwa adat tersebut merupakan peninggalan nenek-moyang mereka. Pengetahuan masyarakat terhadap sistem perkawinan adat suku Rejang relatif rendah, penulis sengaja mengambil Informan yang umurnya di atas 40 tahun, dimana mereka kebanyakan salah mengartikan makna yang terkandung dalam sistem perkawinan adat suku Rejang. Masyarakat berpendapat bahwa perubahan sistem perkawinan yang dilaksanakan sekarang ini sangat baik dan cocok karena sesuai dengan perkembangan zaman. Pasangan suami istri bebas menentukan nasib rumah tangganya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun, guna untuk menciptakan kelurga yang bahagia dan sejahtera. Perubahan sistem perkawinan tidak merusak adat, juga masyarakat menerima perubahan tersebut karena sesuai dengan syari‘at agama yang mereka anut yaitu agama Islam. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa perilaku masyarakat terhadap perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang di Desa Turan Lalang mereka menerima adanya perubahan sistem perkawinan adat suku Rejang.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Social & Politics Science > Department of Social Welfare
Depositing User: 015 Heppy Rosita Damanik
Date Deposited: 05 Dec 2013 12:53
Last Modified: 05 Dec 2013 12:53
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3435

Actions (login required)

View Item View Item