KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Hakim Sari, Eska and M., Darudin and M., Abdi (2009) KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
skripsi_Eska Hakim Sari.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (678kB)

Abstract

Dewasa ini terdapat berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan yang dilakukan oleh suami kepada istri dan anak dalam kehidupan rumah tangga. Adapun penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga itu meliputi: faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal yaitu Labelisasi perempuan/istri dengan kondisi fisik yang lemah, budaya patriarki, interpretasi agama yang tidak sesuai dengan universal agama. Faktor internal yaitu kondisi psikis dan kepribadian suami yang meliputi: frustasi, pecandu alkohol, sakit mental. Keadaan demikian mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan/pengertian kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Metode yang digunakan untuk memecahkan masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah kekerasan dalam rumah tangga menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dalam kehidupan rumah tangga yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi, atau penelantaran rumah tangga termasuk juga hal-hal yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak percaya, atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut meliputi: Kekerasan fisik , Kerasan psikis, Kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga. Dan menurut hukum Islam yang bersumber dari Al- Qur’an dan Hadist ternyata hukum Islam sangat melindungi istri dan anak dari tindakan kekerasan suami (Q.S An-Nisa ayat 34, Q.S Al Mujaadilah ayat 1-6, Q.S Al- Baqarah ayat 187, Q.S Al-Baqarah ayat 233).

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 06 Dec 2013 07:41
Last Modified: 06 Dec 2013 07:41
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3606

Actions (login required)

View Item View Item