KEDUDUKAN WARIS ANAK INSEMINASI BUATAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

Yansah Putra, Dodi and Joko , Susetyanto and Adi, Bastian (2009) KEDUDUKAN WARIS ANAK INSEMINASI BUATAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
DODI YANSAH PUTRA FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Program inseminasi buatan merupakan suatu sarana yang sangat membantu bagi pasangan suami isteri yang tidak mungkin memiliki keturunan. Hal ini pun dapat menjadi masalah apabila yang menjadi bahan pembuahan (sperma) tersebut diambil dari orang lain (donor). Sehingga berakibat bagaimana status hukum dan hak waris anak tersebut ditinjau dari hukum Islam dan hukum perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status dan hak waris anak yang lahir dari inseminasi buatan ditinjau dari hukum perdata dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder. Pengolahan data dilakukan dengan cara editing data dan re-editing data. Analisis data dilakukan dengan cara analisis data kualitatif dan melakukan analisis secara prespektif untuk menemukan jawaban atas permasalahan dengan menggunakan tahapan berpikir secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum perdata, status anak yang dilahirkan melalui proses inseminasi buatan yang menggunakan sperma suami secara hukum dapat dikatakan sebagi anak sah. Status hukum anak yang dilahirkan melalui proses inseminasi buatan yang menggunakan sperma donor, maka anak tersebut hanya membuat hubungan keperdataan dengan ibu kandung dan saudara-saudara ibunya. Menurut hukum Islam, status anak inseminasi buatan dengan sperma dan ovum dari pasangan suami isteri yang sah hukumnya mubah (boleh), sebab hak ini termasuk ikhtiar berdasarkan kaidah-kaidah agama, sedangkan metode inseminasi dengan cara seprma atau sel telur donor diharamkan. Menurut hukum perdata, kedudukan hukum anak yang dilahirkan melalui proses inseminasi buatan yang menggunakan sperma suami dapat dikatakan sebagi anak sah, maka hak waris seperti anak yang lahir seperti proses biasa alamiah. Kedudukan hukum anak yang dilahirkan melalui proses inseminasi buatan yang menggunakan sperma donor, maka anak tersebut hanya membuat hubungan keperdataan dengan ibu kandung dan saudara-saudara ibunya, secara serta merta hak kewarisan yang ada pada anak tersebut hanya warisan dari ibu dan keluarga ibunya. Menurut hukum Islam, anak yang dilahirkan melalui proses inseminasi buatan yang menggunakan sperma dari suami kemudian spermanya disuntikan ke dalam rahim isteri, maka anak tersebut adalah anak sah dengan sendirinya berhak untuk mewaris dari orang tuanya (pewaris).

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 06 Dec 2013 20:34
Last Modified: 06 Dec 2013 20:34
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3718

Actions (login required)

View Item View Item