Evigustiana, Evigustiana and Sirman , Dahwal and Adi , Bastian Salam (2009) FUNGSI N BERL K NAZHIR D LAKUNYA KECAMAT DALAM PEN A UNDANG- AN GADIN NGELOLA -UNDANG NG CEMPA AAN TANAH NOMOR 4 AKA KOTA H WAKAF 41 TAHUN 2 A BENGKUL F SETELAH 2004 DI LU H. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.
Text
Kover Skripsi Evi FE-2.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (749kB) |
Abstract
Wakaf merupakan salah satu shodakoh atau amalan yang dapat berupa tanah milik yang pahalanya selalu mengalir walaupun yang mewakafkannya telah meninggal dunia, dengan catatatan harta wakaf masih tetap berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat. Pada masa lampau kekhawatiran adanya penyimpangan terhadap tujuan dan hakekat wakaf sering terjadi, apalagi dengan adanya bentuk perwakafan yang beraneka ragam tidak ada keharusan untuk mendaftarkan benda-benda yang diwakafkan, sehingga banyak benda-benda wakaf yang tidak diketahui keadaanya bahkan dapat terjadi seolah-olah menjadi milik dari ahli waris atau Nazhir sebagai pengelola benda wakaf. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji fungsi Nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi Nazhir menurut UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006. Untuk mengetahui dalam bentuk pengelolaan yang dapat dilakukan oleh Nazhir terhadap tanah wakaf dan untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh Nazhir di dalam pengelolaan tanah wakaf di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat sosiologis/empiris. Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Data yang peroleh adalah data primer dan data sekunder, proses pengolahannya dengan data editing dan coding, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan deduktif-induktif yang akhirnya menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi nazhir menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 adalah memelihara harta wakaf, mengembangkan wakaf, dan tidak membiarkan terlantar sehingga tidak mendatangkan manfaat, melaksanakan syarat dari wakif yang tidak menyalahi hukum syara’, membagi hasilnya kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya tepat waktu, membayarkan kewajiban yang timbul dari pengelolaan wakaf dari hasil wakaf itu sendiri, memperbaiki aset wakaf yang rusak sehingga kembali bermanfaat, mempersewakan harta-harta wakaf tidak bergerak, seperti bangunan dan tanah, dengan sewa pasaran, menginvestasikan harta wakaf untuk tambahan penghasilannya, nadzir bertanggungjawab atas kerusakan harta wakaf yang disebabkan kelalaiannya dan dengan itu ia boleh diberhentikan dari jabatannya itu. Bentuk pengelolaan yang dapat dilakukan oleh nazhir terhadap tanah wakaf adalah melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan oleh wakif. Artinya segala pengelolaan tanah dan atau harta benda wakaf harus sesuai dengan perintah wakif. Usaha-usaha yang dilakukan oleh nazhir di dalam pengelolaan tanah wakaf di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu adalah memberikan keterangan yang benar mengenai siapa yang sebenarnya yang memiliki tanah yang diwakafkan tersebut, dan melakukan persetifikatan terhadap tanah wakaf yang dikelolanya.
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | 012 Adek Adek |
Date Deposited: | 06 Dec 2013 20:57 |
Last Modified: | 06 Dec 2013 20:57 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3723 |
Actions (login required)
View Item |