PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK NAKAL (ANAK DELINKUEN) PADA TAHAP PENYIDIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Therisia Pertama , Liza and Noeke , Sri Wardhani and Sudirman , Sitepu (2009) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK NAKAL (ANAK DELINKUEN) PADA TAHAP PENYIDIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
LIZA THERISIA PERTAMA FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Latar belakang penulis mengambil judul ini yaitu anak merupakan bagian dari generasi muda penerus cita-cita bangsa yang memerlukan perlindungan atas hak-hak yang dimilikinya yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk perlindungan atas hak-haknya dalam sistem peradilan pidana khususnya pada tahap penyidikan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum terhadap anak nakal (anak delinkuen) dalam tahap penyidikan dan mengetahui peran Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak dan Orang Tua dalam pendampingan anak pada tahap penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Yang menjadi wilayah penelitian adalah Polres Bengkulu, Balai Pemasyarakatan Bengkulu, Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu, Dinas Sosial Kota Bengkulu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bengkulu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengolahan yang digunakan dengan cara editing dan coding. Analisis data menggunakan cara deduktif dan induktif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak nakal (anak delinkuen) berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak belum sepenuhnya terpenuhi, masih ada sebagian dari anak nakal (anak delinkuen) yang mengalami kekerasan pada saat penyidikan, tempat penahanan anak yang masih digabungkan dengan tahanan dewasa dan Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) yang ada di Polres belum digunakan untuk tempat pemeriksaan penyidikan anak nakal (anak delinkuen). Pembimbing Kemasyarakatan berperan membantu memperlancar tugas penyidik dalam membuat laporan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas). Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu melalui Pekerja Sosial berperan tidak pernah mendampingi anak nakal (anak delinkuen) pada tahap penyidikan. Pekerja Sosial hanya memberikan pelatihan kerja untuk anak nakal (anak delinkuen) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan anak nakal (anak delinkuen) yang berada di setiap kecamatan di Propinsi Bengkulu. Dinas Sosial Kota Bengkulu melalui Pekerja Sosial tidak pernah mendampingi anak nakal (anak delinkuen) pada tahap penyidikan. Selama ini Lembaga Perlindungan Anak (LPA) tidak pernah mendampingi anak pada tahap penyidikan. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hanya melakukan pencatatan jumlah anak nakal (anak delinkuen) pada persidangan anak nakal (anak delinkuen) di pengadilan. Sebagian dari orang tua telah berperan aktif mendampingi anak pada saat penyidikan dengan memberikan pendampingan pada anak.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 06 Dec 2013 22:12
Last Modified: 06 Dec 2013 22:12
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3741

Actions (login required)

View Item View Item