IMPLIKASI YURIDIS PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A BENGKULU

Fitriani , Nisyak and M., Abdi and Lidia, Br. Karo (2009) IMPLIKASI YURIDIS PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
Skripsi FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (688kB)

Abstract

Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses peradilan pidana. Proses pembuktian dilakukan dengan memeriksa alat-alat bukti, salah satunya adalah keterangan terdakwa. Keterangan terdakwa yang harus dinilai sebagai alat bukti yang sah bukan hanya keterangan yang berisi pernyataan pengakuan, tetapi termasuk penjelasan pengingkaran yang dikemukakannya. Terdakwa dibenarkan untuk mencabut keterangan pengakuan yang diberikan pada saat pemeriksaan penyidikan Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui implikasi yuridis dari pencabutan keterangan terdakwa dalam pembuktian pada peradilan pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terdakwa mencabut keterangannya di depan sidang pengadilan. Penelitian ini bersifat empiris yang mempergunakan data primer dengan mengadakan wawancara terhadap Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu, Penyidik Verbalisan di Polres Bengkulu,Advocat pada Kantor Hukum Nedi Akil dan Partners Bengkulu serta terdakwa yang pernah mencabut keterangan di persidangan dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dengan membaca sumber-sumber yang ada kaitannya dengan permasalahan penelitian. Selanjutnya data diedit, diklasifikasikan, disusun serta dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan kemudian disusun dalam bentuk skripsi. Hasil penelitian bahwa implikasi dari pencabutan terdakwa yaitu apabila alasan pencabutan keterangan terdakwa di persidangan itu dapat diterima oleh majelis hakim, maka keterangan yang diberikan terdakwa pada proses penyidikan tidak digunakan sama sekali untuk membantu menemukan bukti di persidangan. Apabila pencabutan keterangan terdakwa itu tidak dapat diterima alasannya oleh majelis hakim, maka keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti, justru keterangan terdakwa di tingkat penyidikanlah yang kemudian dapat digunakan dalam pembuktian sebagai alat bukti petunjuk. Faktor-faktor yang menyebabkan terdakwa mencabut keterangannya di persidangan, yaitu tersangka tidak didampingi oleh Penasehat Hukum pada saat proses penyidikan, tekanan dan kekerasan secara fisik dilakukan terhadap tersangka,dan proses penyidikan itu sangat melelahkan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 06 Dec 2013 23:05
Last Modified: 06 Dec 2013 23:05
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3758

Actions (login required)

View Item View Item