STATUS HUKUM PERKAWINAN TIDAK DICATAT DI KANTOR URUSANAGAMA (KUA) DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Harison fajri , Randy and Sirman , Dahwal and Ahmad , Wali (2009) STATUS HUKUM PERKAWINAN TIDAK DICATAT DI KANTOR URUSANAGAMA (KUA) DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
RANDI HARISON FAJRI FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (824kB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum bagi anak dari perkawinann ini adalah menurut peraturan perundangundangan perkawinan hanya memiliki nasab dari ibunya. Karena, status hukum perkawinan tidak tercatat di dalam hukum Islam tetap sah, namun menurut peraturan perundang-undangan perkawinan tidak sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status hukum perkawinan dan anak dari perkawinan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) ditinjau dari hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif. Data yang peroleh adalah sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan deduktif-induktif yang akhirnya menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan tidak tercatat merupakan perkawinan yang telah mememuhi rukun dan syarat nikah tetapi tidak dilakukan di hadapan PPN dan tidak didaftarkan di KUA di dalam hukum Islam status hukum perkawian tersebut adalah sah. Perkawinan tersebut oleh pemerintah dianggap tidak sah. Meskipun demikian perkawinan tersebut banyak dilakukan bahkan menjadi mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. Mereka berusaha menghindari diri dari sistem dan pengaturan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang birokratis dan berbelit-belit serta lama pengurusannya. Akibatnya perkawinan tersebut tidak dilindungi hukum dan tidak mempunyai kekuatan. Demikian pula dengan anak-anak yang dilahirkan. Status hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak tercatat menurut hukum Islam adalah anak sah. Yaitu anak yang dapat menjadi ahli waris dari orang kedua orangnya (ayah dan ibunya). Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 anak yang sah, karena anak tersebut lahir di dalam perkawinan yang telah sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1), namun anak yang dilahirkan tersebut hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarganya. Sebagaimana dinyatakan di dalam ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa: “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”..

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 06 Dec 2013 23:25
Last Modified: 06 Dec 2013 23:25
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3765

Actions (login required)

View Item View Item