KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DALAM MELESTARIKAN HUTAN LINDUNG TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT (TNKS)

Permata Sari , Ria and Suryaningsih, Suryaningsih and M. , Yamani (2009) KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DALAM MELESTARIKAN HUTAN LINDUNG TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT (TNKS). Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
ria FE-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (877kB)

Abstract

Kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Lebong termasuk Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) cukup parah sebagai akibat dari perambahan hutan dan illegal logging. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan mengenai pelestarian Hutan Lindung TNKS. Sebagai kekayaan alam yang sangat berharga, hutan sangat perlu dijaga kelestariannya karena merupakan sumber kehidupan bagi makhluk di permukaan bumi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan apa saja kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dalam melestarikan Hutan Lindung TNKS serta efektivitas kebijakan tersebut dalam melestariakn TNKS. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan historis.Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif. Lokasi penelitian di lakukan di Kabupaten Lebong dan untuk mengumpulkan informasi maka diperlukan informan yang terdiri dari tiga kelompok yaitu (i) kelompok informan yang berkenaan dengan sistem kepemimpinan formal (ii) kelompok informan yang mengetahui sejarah TNKS (iii) kelompok informan yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong tidak berwenang membuat kebijakan mengenai Hutan Lindung TNKS karena kebijakan mengenai Hutan Lindung TNKS langsung dikeluarkan oleh Balai Besar TNKS yang berkedudukan di Sungai Penuh Provinsi Jambi dan kewenangan tersebut tidak didelegasikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebong karena kewenangan dalam mengelola Hutan Lindung TNKS merupakan kewenangan atributif. Walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong tidak mengeluarkan kebijakan secara langsung mengenai Hutan Lindung TNKS, tetapi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang secara langsung ikut melestarikan Hutan Lindung TNKS yaitu dengan mengeluarkan Peraturan kebijakan yaitu (i) Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pengumpulan Kayu Rakyat (IPKR) (ii) Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat atau Bukan Kayu Rakyat (iii) Keputusan Bupati Lebong Nomor 765 Tahun 2008 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengamanan Hutan dan Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Illegal Di Kawasan Hutan dan Peredarannya Di Wilayah Kabupaten Lebong (iv) Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong Tahun 2008 tentang Mitra Konservasi Pedesaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten LebongTahun 2008.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: 012 Adek Adek
Date Deposited: 06 Dec 2013 23:36
Last Modified: 06 Dec 2013 23:36
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3771

Actions (login required)

View Item View Item