PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMILIHAN JENIS KELAMIN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Diana, Sarah and Adi, Bastian Salam and Akhmad, Muslih (2012) PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMILIHAN JENIS KELAMIN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
SARAH D-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (662kB)

Abstract

Anak atau keturunan merupakan hal yang sangat didambakan oleh pasangan suami isteri. Mendapatkan keturunan sesuai dengan keinginan membuat manusia mempunyai kepuasan tersendiri, misalnya dalam keluarga terdapat anak laki-laki dan perempuan. Untuk mewujudkan hal tersebut, ilmu pengetahuan telah memfasilitasinya. Perkembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kedokteran ini merupakan revolusi yang berpengaruh pada tatanan kehidupan manusia. Gejala ini perlu disikapi oleh Agama Islam, sejauhmana hukum Islam memberikan ruang bagi pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penggunaan teknologi dalam pemilihan jenis kelamin anak dan mengetahui pandangan hukum Islam terhadap penggunaan teknologi dalam pemilihan jenis kelamin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis kualitatif dan analisis secara prespektif untuk menemukan jawaban atas permasalahan dengan menggunakan tahapan berpikir secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penggunaan teknologi dalam pemilihan jenis kelamin anak, dimungkinkan terjadinya tetapi semuanya mutlak di tangan Allah Swt. Pengaruh teknologi dalam penentuan jenis kelamin dilakukan melalui dua cara yaitu secara inseminasi buatan, yaitu proses inseminasi ini diawali dengan menampung sperma di dalam gelas hasil dari masturbasi atau coitus interuptus. Secara alamiah dilakukan oleh pasangan suami isteri secara langsung dengan cara- cara sebagai berikut : jika ingin memperoleh anak laki-laki maka hubungan intim harus dilakukan bertepatan atau segera setelah terjadi ovulasi (saat keluarnya sel telur dari indung telur atau masa subur). Sedangkan untuk mendapatkan anak perempuan, hubungan intim sebaiknya dilakukan sebelum ovulasi terjadi. Pandangan hukum Islam terhadap penggunaan teknologi dalam pemilihan jenis kelamin, boleh jika yang digunakan adalah sperma dari suami sendiri, dan dalam pelaksanaannya teknologi ini banyak memberikan manfaat bahkan menghindari kemudharatan dan pada tahap pelaksanaanya tidak membahayakan pasien. Teknologi ini menjadi haram jika yang digunakan adalah sperma donor. Keberhasilan penggunaan teknologi ini telah mencapai angka 91%

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 15 Dec 2013 12:07
Last Modified: 15 Dec 2013 12:07
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4381

Actions (login required)

View Item View Item