PERSEPSI APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP PASAL 40 UNDANG-UNDANG No. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Ttanam Budi, Tegar and Antory, Royan and Herlita, Eryke (2012) PERSEPSI APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP PASAL 40 UNDANG-UNDANG No. 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
TEGAR TANAM BUDI-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Dalam pemberian surat perintah penghentian penyidikan yang dikhususkan pada pemberian surat perintah penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, Kejaksaan dan POLRI sebagai penyidik suatu tindak pidana memperbolehkan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan sedangkan KPK tidak berwenang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dan Penuntutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi aparat penegak hukum terhadap pasal 40 undang- undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan untuk mengetahui akibat dari keberlakuan pasal 40 ini. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh aparat penegak hukum di Bengkulu yang menangani kasus korupsi. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah 2 orang Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, 2 orang Jaksa Negeri Bengkulu, 2 orang Polisi Resort Bengkulu, dan 2 orang Advokat Bengkulu. Data baik data primer maupun data sekunder dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi pustaka. Pengolahan data menggunakan Editing Data dan Coding Data dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Persepsi aparat penegak hukum Kota Bengkulu terhadap Pasal 40 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi setuju karena korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) dengan demikian dibutuhkan penegakan hukum yang luar biasa (extra ordinary) juga, dan jika KPK berwenang mengeluarkan SP3 maka KPK kehilangan keistimewaannya itu, maka KPK sama saja dengan kepolisian dan kejaksaan. Berlakunya Pasal 40 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menimbulkan akibat semua yang sudah masuk ke penyidikan KPK harus di naikkan dalam proses ke penuntutan. Jika masih dalam proses penyelidikan, kasus korupsi tersebut dapat dihentikan. Adanya pasal 40 ini di harapkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi tidak main-main, karena tidak adanya Sp3 yang dikeluarkan oleh KPK. Jika KPK mengeluarkan Sp3 maka KPK melanggar dari kewenangn KPK itu sendiri.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 15 Dec 2013 12:23
Last Modified: 15 Dec 2013 12:23
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4386

Actions (login required)

View Item View Item