Erya Utami, Cici and M., Abdi and Helda, Rahmasary (2012) TINJAUAN KRIMIMOLOGI TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI DI KABUPATEN REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.
Text
CICI ERYA.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana luar biasa. Tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa karena dilakukan oleh orang-orang yang luar biasa dan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Kasusnya pun sangat sulit untuk diungkap dan diproses sampai ke Pengadilan. Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, tidak terkecuali di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong. Kriminologi sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajarai kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi, pelaku kejahatan dan konsep-konsep tentang pencegahan, kejahatan pertama-tama menitikberatkan pada suatu fenomena tingkah laku yang dipandang menyimpang dari norma-norma kesusilaan dan norma hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor- faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong ditinjau dari ilmu Kriminologi dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara secara langsung kepada responden dalam mencari data primer, serta melakukan penelusuran kepustakaan guna mencari data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan cara mendeskripsikan data dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang diarahkan untuk menggambarkan jawaban masalah yang diteliti dengan menggunakan kerangka berpikir secara induktif-deduktif dan sebaliknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong yaitu faktor kewenangan/kekuasaan, faktor dari dalam diri pelaku, faktor ekonomi, faktor gaya hidup konsumtif, faktor tuntutan bisnis, dan faktor keuntungan pribadi. Upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif meliputi penyuluhan-penyuluhan hukum ke instansi-instansi seperti sekolah dan perguruan tinggi, guna menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama terhadap instansi-instansi terkait. Upaya represif dengan cara menjalankan proses peradilan pidana sesuai dengan kewenangan masing-masing dari komponen sistem peradilan pidana, mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, serta pemasyarakatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 15 Dec 2013 19:46 |
Last Modified: | 15 Dec 2013 19:46 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4443 |
Actions (login required)
View Item |