PERSEPSI ULAMA DI KOTA BENGKULU TERHADAP PERJANJIAN ASURANSI JIWA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Silvana, Nana and Tito, sofyan and Adi, Bastian Salam (2012) PERSEPSI ULAMA DI KOTA BENGKULU TERHADAP PERJANJIAN ASURANSI JIWA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
NANA SILVANA-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (732kB)

Abstract

Perjanjian asuransi sebagai lembaga pengalihan dan pembagian risiko mempunyai kegunaan yang positif baik bagi masyarakat, perusahaan maupun bagi pembangunan negara. Berkaitan dengan asuransi, hakikat asuransi menurut hukum Islam adalah saling bertanggung jawab, saling bekerja sama atau bantu- membantu dan saling menanggung penderitaan satu sama lain. Mengenai asuransi jiwa banyak masyarakat yang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama masa pertanggungan asuransi. Tujuan penelitian, yaitu: 1). Untuk mengetahui dan menjelaskan persepsi ulama di Kota Bengkulu terhadap perjanjian asuransi jiwa ditinjau dari sistem hukum Islam. 2). Untuk mempelajari dan mengetahui persepsi ulama di Kota Bengkulu terhadap status hukum warisan yang diperoleh dari dana santunan asuransi jiwa dalam bentuk klaim ditinjau dari perspektif Hukum Islam. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris yang data-datanya berdasarkan penelitian langsung ke lokasi penelitian. Hasil penelitian ini, yaitu: 1). Asuransi jiwa diperbolehkan sepanjang sebuah perusahaan asuransi jiwa tersebut jauh dan bersih dari riba. Selain itu, asuransi jiwa itu diperbolehkan dengan dalih bahwa asuransi jiwa merupakan akad mudharabah. Asuransi jiwa sebagai sebuah perlindungan merupakan langkah yang tepat bagi seseorang dalam membagi atau mengalihkan suatu resiko, karena asuransi jiwa menjawab kebutuhan rasa aman bagi setiap orang. 2). Ulama di Kota Bengkulu mempunyai pandangan bahwa santunan asuransi jiwa yang diperoleh dari klaim asuransi yang diajukan oleh ahli waris adalah halal sebagai harta peninggalan. Santunan tersebut adalah mutlak hak dari pemberi investasi atau peserta asuransi, karena uang tersebut adalah uang bagi hasil yang didapatkan berdasarkan kesepakatan pada awal perjanjian asuransi dimulai. Santunan asuransi jiwa merupakan harta yang ditinggalkan oleh si mayit atau tirkah dalam bentuk klaim asuransi jiwa diperbolehkan, karena klaim tersebut adalah hak dari ahli waris yang belum ditunaikan atau belum dikeluarkan bila klaim tidak terjadi.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 01:17
Last Modified: 16 Dec 2013 01:17
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4474

Actions (login required)

View Item View Item