Diajukan Untuk Menempuh Ujian dan Memenuhi Persyaratan Guna Mencapai Gelar Sarjana Hukum.

Fatty Yuns, Geral Ady and Jonny, Simamora and M., Yamani Komar (2012) Diajukan Untuk Menempuh Ujian dan Memenuhi Persyaratan Guna Mencapai Gelar Sarjana Hukum. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
Skripsi Gerall Ady Fatti Yunus-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (697kB)

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara diciptakan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul akibat dari adanya tindakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang dianggap melanggar hak orang atau badan hukum perdata. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara diatur dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1986 dengan beberapa perubahan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Salah satu acara dalam proses penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara adalah pembuktian. Alat-alat bukti yang dapat digunakan adalah surat atau tulisan, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, dan pengetahuan hakim. Salah satu dari proses pembuktian adalah pemeriksaan setempat. Pokok permasalahan dalam penulisan ini mengenai pihak yang mengajukan pemeriksaan setempat, prosedur pemeriksaan setempat dan kedudukan pemeriksaan setempat dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang diperoleh dari bahan kepustakaan serta beberapa sumber dari hasil wawancara dengan Hakim TUN Bengkulu. Dalam pemeriksaan setempat di PTUN yang dapat mengajukan pemeriksaan setempat adalah Hakim, Penggugat, dan Terguagat dengan prosedur jika hakim yang berinisiati mengajukan pemeriksaan setempat maka hakim mengeluarkan penetapan untuk melakukan pemeriksaan setempat, sedangkan jika Penggugat dan/atau Tergugat yang meminta pemeriksaan setempat maka dapat dituangkan dalam suatu surat permohonan atau diminta langsung secara lisan pada saat persidangan dengan memuat alasan-alasan diajukannya pemeriksaan setempat. Kedudukan pemeriksaan setempat dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 ada pada alat bukti pengetahuan Hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 08:50
Last Modified: 16 Dec 2013 08:50
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4519

Actions (login required)

View Item View Item