Peranan Polisi Lalu Lintas Dalam Menanggulangi Pelajar yang Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bengkulu

Nuansyah, Teddy and Antory, Royan and M., Abdi (2012) Peranan Polisi Lalu Lintas Dalam Menanggulangi Pelajar yang Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bengkulu. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
TEDDY NUANSYAH-PERANAN POLISI LALU LINTAS DALAM MENANGGULANGI PELAJAR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI DI KOTA BE~1.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Dewasa ini perkembangan sarana transportasi memberikan pengaruh yang besar bagi mobilitas masyarakat pada umumnya, hal ini tentu saja berpengaruh secara tidak langsung kepada para pelajar yang menggunakan sarana transportasi kendaraan bermotor seperti sepeda motor maupun mobil ke sekolah. Namun masih banyak pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena persoalan usia. Peranan Polisi Lalu Lintas dalam hal ini sangat dibutuhkan dalam proses memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelajar yang tidak memiliki SIM di Kota Bengkulu dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan polisi lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran pelajar memiliki SIM di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder yang diperoleh dengan cara mempelajari litelatur serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif- induktif dan sebaliknya. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa peranan polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelajar yang tidak memiliki SIM adalah dengan upaya preventif dan refresif. Upaya preventif dilakukan dengan cara memberikan himbauan dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa mendatangi sekolah-sekolah dengan memberikan penyuluhan bahwa yang boleh memiliki SIM adalah usia 17 tahun ke atas, kerjasama dengan pihak sekolah dengan mengadakan pengarahan kepada guru-guru, membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan membina melalui mental pelajar, menyebarkan spanduk dan brosur tentang tertib berlalu lintas, sosialisasi di jalan tentang tertib berlalu lintas serta adanya SIM keliling, yang hanya mengurus perpanjangan SIM. Upaya refresif dilakukan dengan cara penilangan dan penahanan kendaraan bermotor bagi pelajar yang tidak memiliki SIM dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelajar agar taat hukum dan tertib berlalu lintas. Kemudian hambatan polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelajar yang tidak memiliki SIM yaitu masih kurangnya kesadaran pelajar itu sendiri untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), faktor belum cukup umur, belum adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian lalu lintas dan sekolah-sekolah tingkat SLTA di Bengkulu dalam program Pembuatan SIM di Sekolah, dan sulitnya bertemu dengan para orang tua dan wali pelajar dalam rangka memberikan pengarahan dan sosialisasi tentang tertib berkendara dan kewajiban memiliki SIM bagi pelajar yang telah memenuhi persyaratan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 15:30
Last Modified: 16 Dec 2013 15:30
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/4606

Actions (login required)

View Item View Item