PEMANFAATAN PELABUHAN PENDARATAN IKAN BAGI KAPAL PENANGKAP/ PENGANGKUT IKAN DI BENGKULU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERIKANAN 596/ILMU HUKUM

Septaria, Ema and M. , Yamani (2013) PEMANFAATAN PELABUHAN PENDARATAN IKAN BAGI KAPAL PENANGKAP/ PENGANGKUT IKAN DI BENGKULU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERIKANAN 596/ILMU HUKUM. Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Bengkulu.

[img]
Preview
Text
3-laporan penelitian final.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (133kB) | Preview

Abstract

Indonesia sebagai Negara kepulauan sangat kaya dengan Sumber Daya Perikanan (SDP). Produksi ikan tangkap Indonesia tahun 2011 memang sudah mengalami peningkatan yang signifikan, dari 5,039,446 ton tahun 2010 menjadi 5,345,729 ton di tahun 2011. Namun sayangnya, Bengkulu mengalami penurunan dari 44,241 ton pada tahun 2010 turun menjadi 39,860 ton di tahun 2011. Terus meningkatnya intensitas penangkapan ikan dunia ini jika tidak diiringi dengan pengelolaan yang berkelanjutan akan menyebabkan kepunahan pada ikan. Untuk itu pengelolaan yang bertanggung jawab menjadi salah satu kunci jawaban untuk menjawab tantangan pembangunan perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries development). Penelitian ini berangkat dari data awal yang didapat pada saat survey yang menunjukkan banyak kapal penangkap ikan tidak mendaratkan ikan di Pelabuhan Perikanan yang telah ditetapkan, terutama di Pelabuhan Pulau Baai yang merupakan pelabuhan perikanan utama di Kota Bengkulu. Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam UU Perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk menginventarisasi peraturan mengenai masalah pendaratan ikan bagi kapal penangkap/pengangkut ikan yang berlaku di Kota Bengkulu dan bagaimana penerapannya oleh pemilik kapal penangkap/pengangkut ikan di Kota Bengkulu. Hasil analisis diharapkan dapat melahirkan ide-ide penelitian berikutnya yang mengarah pada kebijakan perikanan dengan pendekatan kemasyarakatan dan memberikan informasi bagi para pemilik kapal penangkap/pengangkut ikan tentang arti penting aturan tersebut dan bagi para pengambil kebijakan terkait masalah ini. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber bahan hukum utama yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan dan sumber bahan hukum pendukung berupa data primer fakta dalam praktik pendaratan ikan di PPI di Kota Bengkulu. Untuk melengkapi bahan hukum akan dilakukan wawancara yang tertuju kepada para informan yang terdiri atas petugas hukum formal. Selain itu observasi secara langsung dalam das sein dilakukan di Pelabuhan Pulai Baai dengan mewawancarai pemilik kapal perikanan. Penentuan informan dilakukan secara purposive yakni berkenaan dengan aparatur hukum administrasi atau pemimpin formal yang meliputi pim pinan instansi terkait yaitu Kepolisian Perairan Kota Bengkulu dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu. Penelitian dilakukan pada wilayah pelabuhan perikanan Pulai Baai Kota Bengkulu karena pelabuhan ini merupakan pelabuhan terbesar dan menjadi pusat kegiatan nelayan kota Bengkulu. Bahan hukum yang telah terkumpul akan dianalisis dengan metode penafsiran hukum. Indikator capaian peneliti adalah : terkumpulnya peraturan menengai pebuhan pendaratan ikan di Kota Bengkulu; terdeskripsinya penerapan Pasal 41 UU Perikanan; tersusunnya artikel ilmiah yang siap dipublish ke dalam jurnal ilmu hukum.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 001 Bambang Gonggo Murcitro
Date Deposited: 18 Feb 2014 10:58
Last Modified: 18 Feb 2014 10:58
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/6600

Actions (login required)

View Item View Item