INSTRUMEN EKONOMI DALAM KEBIJAKAN LINGKUNGAN (Kajian Pengaturan Dalam Hukum Positip dan Perspektif Pengaturan Di Daerah Sebagai Solusi Alternatif Pencegahan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Pascatambang)

Iskandar, Iskandar (2014) INSTRUMEN EKONOMI DALAM KEBIJAKAN LINGKUNGAN (Kajian Pengaturan Dalam Hukum Positip dan Perspektif Pengaturan Di Daerah Sebagai Solusi Alternatif Pencegahan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Pascatambang). Semirata.

[img]
Preview
Archive (Article)
Copy of Artikel Semirata Babel.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (16MB) | Preview

Abstract

Kegiatan penambangan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun negatif. Terhadap dampak negatif yang terjadi pada saat operasi dan atau pasca operasi, tentu akan memicu timbulnya konflik. Dampak negatif terjadi disebabkan lemahnya kesadaran lingkungan dan lemahnya penegakan hukum. Kajian ini mendeskripsikan konsep instrumen ekonomi dalam kebijakan lingkungan, sebagai solusi alternatif dalam mencegah timbulnya kerusakan lingkungan dan konflik pada sektor pertambangan. Isu hukum yang dikaji yaitu bagaimana pengaturan instrumen ekonomi lingkungan dalam konteks ius contitutum dan ius constituendum. Pendekatan dilakukan secara yuridis normatif. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil analisis diuraikan secara deskriptif-preskriptif. Berdasarkan hasil kajian dapat dikemukakan bahwa pengaturan instrumen ekonomi dalam hukum positip (ius constitutum) telah diatur dalam UUPPLH dan UU Minerba, sedangkan pada UU Migas, UU Panas Bumi, dan UU Energi tidak diatur. Perspektif pengaturan instrumen ekonomi lingkungan di daerah (ius constituendum) melalui peraturan tingkat daerah sangat dimungkinkan, bahkan menjadi keharusan sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. Beberapa konsep terkait dengan instrumen ekonomi yang dapat dibuat regulasinya yaitu mitigasi lingkungan, deposit atau uang jaminan, asuransi lingkungan, insentif dan disinsentif, serta konsep perusak membayar (destroyer pays principle). Pengaturan dan penerapan instrumen tersebut diyakini dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan mencegah timbulnya konflik pascatambang

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 022 Gofar Ismail
Date Deposited: 06 Nov 2014 11:02
Last Modified: 06 Nov 2014 11:02
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/7798

Actions (login required)

View Item View Item