PROSEDUR PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH BEKAS HAK EIGENDOM KEPADA MASYARAKAT DI KECAMATAN RATU AGUNG KOTA BENGKULU

Redani, Rami Putri and Farida, Fitriyah and Emelia, Kontesa (2013) PROSEDUR PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH BEKAS HAK EIGENDOM KEPADA MASYARAKAT DI KECAMATAN RATU AGUNG KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text (Thesis)
I,II,III,1-13-ram-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (850kB)
[img] Text (Thesis)
IV,1-13-ram-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (850kB)

Abstract

Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, dualisme hukum pertanahan di Indonesia dihapuskan, diganti dengan satu sistem hukum Agraria Nasional. Oleh karena itu hak-hak atas tanah bekas hak barat dikonversi menjadi hak-hak atas tanah menurut ketentuan UUPA selambat-lambatnya pada tanggal 24 September 1980. Untuk menjamin kepastian hukum atas tanah tersebut, pemiliknya haruslah mendaftarkan tanahnya tersebut ke Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian hak milik atas tanah bekas hak eigendom kepada masyarakat di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan faktor-faktor penghambat pensertipikatan tanah bekas hak eigendom tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Metode penentuan responden yang digunakan yaitu purposive sampling. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu dengan wawancara mendalam dan sumber data sekunder yaitu menelaah buku dan peraturan-peraturan yang ada. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa prosedur pemberian hak milik atas tanah bekas hak eigendom di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara dan Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Negara dan Hak Pengelolaan. Tanah ini kemudian didaftarkan ke Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Adapun faktor penghambat pensertipikatan tanah bekas hak eigendom di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yaitu karena paradigma masyarakat yang menganggap pendaftaran tanah itu rumit, lama, dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dan juga karena kurangnya sosialisasi pemerintah khususnya jajaran BPN tentang pentingnya pensertipikatan tanah kepada masyarakat di Kota Bengkulu.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 001 Bambang Gonggo Murcitro
Date Deposited: 07 Oct 2013 21:02
Last Modified: 07 Oct 2013 21:02
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/814

Actions (login required)

View Item View Item