PERTANGGUNG JAWABAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA BENGKULU DALAM PENYALURAN DANA ZAKAT PROFESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

Ramadhan, Afriandi and Subanrio, Subanrio and Dahwal, Sirman (2014) PERTANGGUNG JAWABAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA BENGKULU DALAM PENYALURAN DANA ZAKAT PROFESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img]
Preview
Archive (Thesis)
IV,V,LAMP,II-14-afr.FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Archive (Thesis)
I,II,III,II-14-afr.FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB) | Preview

Abstract

Zakat profesi merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi atau hasil profesi bila telah sampai pada nisabnya dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu dituntut untuk berperan aktif dalam mencapai visi zakat, sehingga zakat dapat berdaya guna dan berhasil guna. Maka judul penelitian ini adalah “Pertanggung Jawaban Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu Dalam Penyaluran Dana Zakat Profesi Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. ” Jenis ini adalah penelitian deskriptif dan pendekatan yang digunakan dalam Penelitian adalah empiris. Hasil penelitian: terhadap proses pertanggung jawaban Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Bengkulu dalam penyaluran dana zakat profesi menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, yakni setiap adaya penyaluran zakat dalam bentuk apapun di BAZNAS Kota Bengkulu melalui bendahara penerima dan penyaluran selalu menerbitkan kwitansi penyaluran dan tata cara penyaluran zakat melalui mekanisme penyaluran mustahik yang berhak menerima bantuan kemudian disortir kelapangan setelah disurvei baru di perifikasi mustahik yang prioritas untuk mendapatkan bantuan zakat yang bersifat bantuan konsumtif dan produktif. Dasar penarikan dan penyaluran zakat profesi diberikan oleh Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Bengkulu dalam penyaluran dana zakat profesi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Perwal No 20 tahun 2008 dan Surat Edaran Walikota serta dengan cara berkordinasi langsung dengan bendahara gaji terkait, setelah dipotong masing-masing bendahara, baru bendahara stor ke rekening Bank/ di stor langsung ke BAZNAS Kota.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 023 Dody Sahdani
Date Deposited: 15 Oct 2014 09:28
Last Modified: 15 Oct 2014 09:28
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/8947

Actions (login required)

View Item View Item