TINJAUAN TERHADAP KEWENANGAN PEJABAT KEPALA DAERAH DALAM PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT DAERAH

Hayati, Nurdini and Simamora, Joni and Yamani, M. (2014) TINJAUAN TERHADAP KEWENANGAN PEJABAT KEPALA DAERAH DALAM PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT DAERAH. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img]
Preview
Archive (Thesis)
IV,V,I-14-nur-FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Archive (Thesis)
I,II,III,I-14-nur-FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan pejabat kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah dan untuk mengetahui keabsahan kewenangan pejabat kepala daerah dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat daerah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, dengan pendekatan perudang-undangan ( statu aproach ), data yang digunakan adalah data sekuner primer, data sekunder, dan data tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumentasi yaitu pedoman yang digunakan berupa catatan sebagai sumber kutipan. Analisis data atau bahan-bahan yang telah dikumpulkan dilakukan dengan cara interpretasi dan content analysis . Untuk bahan- bahan data primer dan sekunder, dianalisis dengan cara interpretasi (penafsiran). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Pelaksana tugas Kepala daerah diatur di dalam Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 yaitu “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari- hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat Kepala Daerah”, Dalam hal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Kepala Daerah, mempunyai kewenangan yang sama dengan kepala daerah, namun di dalam pelaksanaan kewenangan tersebut pelaksana tugas kepala daerah wajib memdapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri, apabila tidak ada persetujuan, maka kewenangan yang dilakukan tersebut dapat batal demi hukum. Artinya kedudukan pelaksana tugas kepala daerah tidak sama dengan kepala daerah, dikarenakan ada larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pelaksana tugas kepala daerah dan juga pelaksana tugas kepala daerah menjalankan tugasnya hanya sementara sampai presiden mengangkat pejabat daerah yang baru. Keabsahan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat daerah apabila dilakukan oleh seorang pejabat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan adalah: 1) Pengangkatan dan pemberhentian pejabat daerah yang dilakukan oleh pejabat kepala daerah, tidak sah apabila tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana diatur berdasarkan Keputusan Mendagri No.B32.24/127/SJ, maka tindakan pejabat kepala daerah dinyatakan batal demi hukum. 2) Kemudian dikatakan sah apabila pengangkatan dan pemberhentian pejabat daerah itu sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari mendagri.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 023 Dody Sahdani
Date Deposited: 15 Oct 2014 10:58
Last Modified: 15 Oct 2014 10:58
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/8977

Actions (login required)

View Item View Item