PENDAPAT HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS I A BENGKULU MENGENAI HUBUNGAN KEPERDATAAN ANTARA ANAK DENGAN ORANG TUA DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Oktawijaya, Belly and Darudin, Muhammad and Dahwal, Sirman (2014) PENDAPAT HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS I A BENGKULU MENGENAI HUBUNGAN KEPERDATAAN ANTARA ANAK DENGAN ORANG TUA DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img]
Preview
Archive (Thesis)
I,II,III,I-14-bel-FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Archive (Thesis)
IV,LAMP,I-14-bel-FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian : (1). Untuk mengetahui pendapat hakim Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu mengenai hubungan keperdataan antara anak dengan orang tua dari perkawinan di bawah tangan menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan. (2).Untuk mengetahui hak-hak terhadap anak dari perkawinan di bawah tangan. Penelitiaan ini dilakukan secara empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan data primer yaitu wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder yaitu penelitian kepustakaan. Hasil penelitian : (1) Pendapat hakim Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu mengenai hubungan keperdataan antara anak dengan orang tua dari perkawinan di bawah tangan menurut UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa anak yang dilahirkan dari perkawinan di bawah tangan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya karena perkawinan di bawah tangan tidak sah secara hukum positif. (2) Hak-hak anak dari perkawinan di bawah tangan, bahwa nikah dibawah tangan tersebut tidak sah berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 2 ayat 2 yang berbunyi Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku maka anak tersebut tidak memiliki hak apapun dari ayah biologisnya, namun pasca keluarnya Putusan MK No. 46/PUU/2010 terhadap persoalan anak dari perkawinan di bawah tangan, maka anak hasil perkawinan di bawah tangan mendapatkan hak-hak keperdataan dari ayah biologisnya, antara lain biaya hidup, akta lahir, perwalian, hingga warisan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 023 Dody Sahdani
Date Deposited: 24 Oct 2014 10:57
Last Modified: 24 Oct 2014 10:57
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/9124

Actions (login required)

View Item View Item