PERAN DAN FUNGSI BADAN PENASEHAT PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MEDIASI PERKAWINAN DI KOTA BENGKULU

Valendry A.B, Dimas and Sirman, Dahwal and Ahmad, Muslih (2014) PERAN DAN FUNGSI BADAN PENASEHAT PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MEDIASI PERKAWINAN DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Archive (Thesis)
I,II,III,III-14-dim.FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (7MB)
[img] Archive (Thesis)
IV,V,LAMP,III-14-dim.FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (7MB)

Abstract

BP4 mengambil peranan yang sangat diperlukan dalam menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah keluarga, yaitu pasangan pranikah dalam keluarga. Rumah tangga yang harmonis harus disertai dengan keutuhan keluarga yang tenteram dan tidak saling bermusuhan. Peran keluarga yang paling prinsip adalah mengajarkan pendidikan agama kepada anak, bukan hanya dari segi ritual belaka, tetapi juga ditekankan pada penyadaran untuk membentuk moral dan etika. Untuk mewujudkan semua itu, orang tua harus bertanggung jawab menanamkan pendidikan agama sedini mungkin kepada anak, karena ditangan merekalah tongkat estafet risalah perjuangan bangsa, Negara dan agama akan diberikan. Subyek dalam penelitian ini adalah Pengurus BP4 Kota Bengkulu, dan Korp Penasehatan. Metode pengumpulan datanya melalui metode interview, metode observasi, dan metode dokumentasi. Dalam menganalisis data menggunakan metode diskriptif kualitatif. Keberadaan BP4 di Kantor Departemen Agama mempunyai tugas pokok di bidang penasehatan perkawinan, yakni menyelenggarakan sebagian tugas di bidang pembinaan agama Islam. Dalam melaksanakan bimbingan pranikah BP4 telah menjalankan peran dan kewajibannya menyelenggarakan penasehatan perkawinan dan konsultasi dimana yang menjadi konselor adalah pengurus BP4, dan menjadi sasaran adalah calon pengantin. Adapun faktor penghambatnya adalah adanya anggapan yang sempit dari masyarakat tentang BP4, yang hanya melaksanakan konsultasi mengenai perceraian saja, sehingga masyarakat enggan datang ke kantor BP4 untuk mengadukan masalah penasehatan. Faktor pendukungnya adalah sarana kantor yang ditempati di Kota Benhkulu yang strategis, mudah dijangkau dan dikenal masyarakat luas, adanya hubungan kerja yang baik antara pengurus dan anggota di lingkungan kantor, dan adanya kerjasama yang baik dengan instansi-instansi terkait.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 033 Darti Daryanti
Date Deposited: 10 Dec 2014 14:05
Last Modified: 10 Dec 2014 14:05
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/9974

Actions (login required)

View Item View Item