AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.14/PUU-XI/2013 TERHADAP PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

Pratama , Edwith Yogi and Ardilafiza, Ardilafiza and Amancik, Amancik (2014) AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.14/PUU-XI/2013 TERHADAP PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Archive (Thesis)
I,II,III,III-14-edw.FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)
[img] Archive (Thesis)
IV,V,LAMP,III-14-edw.FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang menyangkut pemilihan umum tidak serentak. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut memiliki keganjilan, yakni tidak ditandatangani oleh tiga orang Hakim Konstitusi yang memeriksa dan mengadili putusan tersebut serta putusan ditunda keberlakuanya hingga Pemilihan Umum 2019. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi diindikasikan melanggar Pasal 46 dan 47 Undang-Undang 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dalam pengambilan putusannya, sehingga memunculkan permasalahan apakah putusan a quo sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang terkait dengan Mahkamah Konstitusi dan apa akibat hukum ketika Putusan Mahkamah Konstitusi No. 14/PUU-XI/2013 mulai berlaku terhadap penyelenggaran pemilihan umum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak dapat memenuhi Pasal 46 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dikarenakan kendala teknis yakni dua orang hakim berhenti karena habis masa jabatan (Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi) dan satu orang hakim diberhentikan secara tidak hormat (Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi) sehingga tidak dapat melanjutkan tugas sebagai Hakim Konstitusi. Dalam hal Pasal 47 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut harus dipahami utuh yang merupakan bentuk positive legislature Mahkamah Konstitusi dalam putusannya. Akibat hukum terhadap pemiliham umum di Indonesia ketika putusan tersebut berlaku pada tahun 2019 adalah pelaksanaan pemilihan umum serentak dan mewajibkan pembentuk undang-undang membuat sistematika presidential threshold seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 033 Darti Daryanti
Date Deposited: 10 Dec 2014 14:12
Last Modified: 10 Dec 2014 14:12
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/9975

Actions (login required)

View Item View Item