PROSPEKTIF PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME OLEH KEPOLISIAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

DEBBY, ROSI SAPUTRA and Herlambang, Herlambang and Lidia, Br. Karo (2024) PROSPEKTIF PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME OLEH KEPOLISIAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
FIX TESIS DEBBY ROSI SAPUTRA B2A022011 (1) - library unib.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Indonesia di dalam perkembanganya dalam rangka mewujudkan good governance dan clean good government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih) mempunyai komitmen yang sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat yaitu menjalankan dan mentaati pemerintahan berdasarkan hukum. Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian sebagai bagian dari aparatur penegak hukum yang berfungsi untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, merupakan garda terdepan dalam penanggulangan maupun pencegahan segala bentuk kejahatan, salah satunya adalah terorisme. Upaya penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia sendiri dilakukan baik oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Densus 88 Anti Teror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masyarakat sipil serta seluruh elemen masyarakat yang dilakukan secara berencana, kehati-hatian dan bersifat jangka panjang. Pengaturan Undang-Undang Terorisme di Indonesia diatur dalam beberapa aturan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undnag-Undang Hukum Pidana. Prospektif penanganan tindak pidana terorisme oleh Kepolisian Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana adalah Kepolisian dalam menangani tindak pidana terorisme menggunakan menggunakan asas hukum pidana “lex specialis derogat lex generalis”, sehingga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai aturan umum sedangkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai aturan hukum yang khusus. Adapun upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan dengan cara pendekatan integral yaitu dengan keseimbangan dari sarana penal (hukum pidana) penanggulangan dengan mengedepankan penegakkan hukum pidana bagi para tersangka tindak pidana terorisme dan nonpenal (diluar hukum pidana). Upaya penanggulangan melalui sarana penal lebih mengutamakan pada tindakan represif dan Upaya penanggulangan melalui sarana nonpenal lebih mengutamakan pada tindakan preventif. Kata Kunci: Prospektif, Tindak Pidana Terorisme, Kepolisian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 01 Aug 2024 04:40
Last Modified: 01 Aug 2024 04:40
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19304

Actions (login required)

View Item View Item