Sustimawati, Sustimawati and Emilia, Kontesa and Hamdani, Ma’akir (2017) PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI KELURAHAN BETUNGAN KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
TESIS SUSTIMAWATI.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Alih fungsi tanah pertanian menjadi perumahan merupakan suatu hal yang marak terjadi akhir-akhir ini, dimana tanah pertanian atau tanah perkebunan baik milik warga sebagai individu maupun perusahaan dialih fungsikan menjadi tanah perumahan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan juga terjadi di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Tujuan penelitian untuk memahami serta upaya Pemerintah Kota Bengkulu mencegah pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu serta memahami serta menganalisis pertimbangan pemberian izin pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dengan mengumpulkan data sekunder dan data primer. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian untuk perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu merupakan suatu bentuk terlanggarnya asas-asas dalam lingkungan hidup dan merupakan suatu bentuk serta cerminan dari tidak adanya perhatian pemerintah terhadap kelangsungan lingkungan hidup, kesejahteraan dan aspek sosial yang berkelanjutan terhadap masyarakat. pemerintah lebih memperhatikan aspek ekonomi dan pembangunan bekelanjutan dimana alih fungsi tanah pertanian untuk perumahan menimbulkan suatu ketimpangan yang terjadi karena tidak berjalannya program pembaruan agraria sebagaimana diamanatkan UUPA. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mencegah pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan belumlah berjalan optimal, belum optimalnya pemerintah dalam menjalankan upaya pencegahan dikarenakan tindakan pengendalian khusus untuk mengontrol alih fungsi dari pemerintah daerah masih belum ada, baik dalam bentuk program maupun kebijakan khusus dari pemerintah. Pengendalian hingga saat ini masih berpedoman pada Perda RTRW dan mekanisme perijinan.Pertimbangan pemerintah kota dalam memberikan izin adalah bukan merupakan tanah pertanian berkelanjutan sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang. Pemberian izin pengalih fungsian tanah pertanian untuk pembangunan perumahan juga melalui pertimbangan struktur sosial, kultur budaya, serta ekonomi masyarakat setempat dengan melibatkan beberpa perangkat adat, RT, Lurah dan Camat di wilayah tersebut. Pertimbangan pemberian izin pengalih fungsian tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu secara keseluruhan belumlah sesuai dengan irah-irah pancasila sila ke 4. Kata kunci: Alih Fungsi Tanah Pertanian, Perumahan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 18 Oct 2024 04:33 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 04:33 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22646 |
Actions (login required)
View Item |