TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM TRANSAKSI JUAL - BELI DI PASAR RAKYAT KEDURANG

Jana, Tinti Apritus and Irma, Diani and Ngudining, Rahayu (2022) TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM TRANSAKSI JUAL - BELI DI PASAR RAKYAT KEDURANG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of SKRIPSI TINTI APRITUS JANA FIX NIAN.pdf] Text
SKRIPSI TINTI APRITUS JANA FIX NIAN.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kategori tindak tutur direktif dalam
transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang dan penggunaan konteks tindak tutur direktif
dalam transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang disampaikan pedagang
sayuran, pedagang ikan dan pedagang perabotan kepada pembeli di Pasar Rakyat
Kedurang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah percakapan atau tindak tutur
yang dituturkan para pedagang dan pembeli pada saat melakukan transaksi di Pasar Rakyat
Kedurang. Teknik pengumpulan data digunakan teknik observasi dan teknik rekam.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisis data meliputi transkripsi tuturan,
pengkodean data, pengidentifikasian data, pengklasifikasian data, penginterpretasian data,
dan p enarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kategori dan
penggunaan konteks tuturan tindak tutur direktif dalam transaksi jual beli yaitu (1) Tindak
tutur direktif perintah memiliki penanda dengan akhiran kata ‘Lah (Lah) dan Cube (Coba)’
yang digunakan untuk menyuruh seseorang agar melakukan sesuatu sesuai dengan apa
yang diinginkan. (2) Tindak tutur direktif meminta memiliki penanda dengan kata ’Mintak
(Minta), Tolong (Tolong), Pacak ape Dide (Bisa atau tidak), Ukan (Bukan)’ pada awal atau
akhir kalimat. Tindak tutur direktif dengan kategori meminta digunakan oleh penjual dan
pembeli sebagai pelaku tutur dalam transaksi jual beli. (3) Tindak tutur direktif mengajak
memiliki penanda seperti ajakan ‘Taghuk we ( Sayur bu) , Sini(Sini), Ikan yuk (Ikan yuk)
’ pada awal atau akhir kalimat agar menarik minat pembeli untuk membeli apa yang mereka
jual. (4) Tindak tutur direktif menyarankan memiliki penanda dengan kalimat ‘Kebile
kinah (Lain kali), Alaplah ye luk ini saje (Lebih bagus yang seperti ini saja), Anukahlah
(Lakukanlah atau ambil saja) . (5) Tindak tutur direktif melarang memiliki penanda berupa’
Jangan (Jangan), Ndik (Tidak), Belum kalu (Tunggu dulu)’ pada awal atau akhir kalimat.
(6) Tindak tutur direktif pemberian izin memiliki penanda dengan kata ‘Au (Iya), ambiklah
(Ambillah), Ndik ngape anukahlah (Tidak apa- apa lakukanlah atau ambil saja) ,yang
memiliki makna sudah memberikan izin agar melakukan sesuatu.
Unsur – unsur konteks yang lebih dominan dalam transaksi jual beli sayuran, ikan
dan perabotan di Pasar Rakyat Kedurang adalah tawar menawar antara penjual dan pembeli
secara lisan dengan menggunakan bahasa Pasemah. Proses tawar menawar dilakukan oleh
penjual dan pembeli guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dan pihak lain.
Di dalam konteks tuturan terdapat konteks tuturan tindak tutur direktif perintah, meminta,
mengajak, menyarankan, melarang, pemberian izin antara pedagang dan pembeli dalam
melakukan transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang.
Kata Kunci: Tindak tutur direktif, transaksi jual beli, Pasar Rakyat Kedurang

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Education > Department of Indonesian Language and Literature Education
Depositing User: 034 Septi Septi
Date Deposited: 13 Sep 2023 08:07
Last Modified: 13 Sep 2023 08:07
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15868

Actions (login required)

View Item
View Item