TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM TRANSAKSI JUAL - BELI DI PASAR RAKYAT KEDURANG

Jana, Tinti Apritus and Irma, Diani and Ngudining, Rahayu (2022) TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM TRANSAKSI JUAL - BELI DI PASAR RAKYAT KEDURANG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text
SKRIPSI TINTI APRITUS JANA FIX NIAN.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kategori tindak tutur direktif dalam transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang dan penggunaan konteks tindak tutur direktif dalam transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang disampaikan pedagang sayuran, pedagang ikan dan pedagang perabotan kepada pembeli di Pasar Rakyat Kedurang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah percakapan atau tindak tutur yang dituturkan para pedagang dan pembeli pada saat melakukan transaksi di Pasar Rakyat Kedurang. Teknik pengumpulan data digunakan teknik observasi dan teknik rekam. Langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisis data meliputi transkripsi tuturan, pengkodean data, pengidentifikasian data, pengklasifikasian data, penginterpretasian data, dan p enarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kategori dan penggunaan konteks tuturan tindak tutur direktif dalam transaksi jual beli yaitu (1) Tindak tutur direktif perintah memiliki penanda dengan akhiran kata ‘Lah (Lah) dan Cube (Coba)’ yang digunakan untuk menyuruh seseorang agar melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkan. (2) Tindak tutur direktif meminta memiliki penanda dengan kata ’Mintak (Minta), Tolong (Tolong), Pacak ape Dide (Bisa atau tidak), Ukan (Bukan)’ pada awal atau akhir kalimat. Tindak tutur direktif dengan kategori meminta digunakan oleh penjual dan pembeli sebagai pelaku tutur dalam transaksi jual beli. (3) Tindak tutur direktif mengajak memiliki penanda seperti ajakan ‘Taghuk we ( Sayur bu) , Sini(Sini), Ikan yuk (Ikan yuk) ’ pada awal atau akhir kalimat agar menarik minat pembeli untuk membeli apa yang mereka jual. (4) Tindak tutur direktif menyarankan memiliki penanda dengan kalimat ‘Kebile kinah (Lain kali), Alaplah ye luk ini saje (Lebih bagus yang seperti ini saja), Anukahlah (Lakukanlah atau ambil saja) . (5) Tindak tutur direktif melarang memiliki penanda berupa’ Jangan (Jangan), Ndik (Tidak), Belum kalu (Tunggu dulu)’ pada awal atau akhir kalimat. (6) Tindak tutur direktif pemberian izin memiliki penanda dengan kata ‘Au (Iya), ambiklah (Ambillah), Ndik ngape anukahlah (Tidak apa- apa lakukanlah atau ambil saja) ,yang memiliki makna sudah memberikan izin agar melakukan sesuatu. Unsur – unsur konteks yang lebih dominan dalam transaksi jual beli sayuran, ikan dan perabotan di Pasar Rakyat Kedurang adalah tawar menawar antara penjual dan pembeli secara lisan dengan menggunakan bahasa Pasemah. Proses tawar menawar dilakukan oleh penjual dan pembeli guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dan pihak lain. Di dalam konteks tuturan terdapat konteks tuturan tindak tutur direktif perintah, meminta, mengajak, menyarankan, melarang, pemberian izin antara pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang. Kata Kunci: Tindak tutur direktif, transaksi jual beli, Pasar Rakyat Kedurang

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Education > Department of Indonesian Language and Literature Education
Depositing User: 034 Septi Septi
Date Deposited: 13 Sep 2023 08:07
Last Modified: 13 Sep 2023 08:07
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15868

Actions (login required)

View Item View Item