STATUS HUKUM PERKAWINAN KARENA ISTERI PINDAH AGAMA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi di Provinsi Bengkulu)

RAHMAT, APRIZAL and Sirman, Dahwal and Adi, Bastian Salam (2020) STATUS HUKUM PERKAWINAN KARENA ISTERI PINDAH AGAMA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi di Provinsi Bengkulu). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
SKIPSI Rahmat Aprizal-B1A016019-Status Hukum Perkawinan Karena Isteri Pindah Agama Ditinjau Dari Hukum Islam.-converted.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan
masyarakat, karena tidak saja menyangkut pribadi kedua calon suami isteri, tetapi
juga merupakan warisan keluarga. Di dalam masyarakat tradisional, perkawinan
itu di samping dilakukan menurut tata cara dan syarat-syarat yang berlaku pada
masyarakat tersebut, juga dilakukan menurut hukum agama atau kepercayaan
untuk disahkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Judul penelitian ini adalah
Status Hukum Karena Isteri Pindah Agama Ditinjau Dari Hukum Islam Studi di
Provinsi Bengkulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara
mendalam status hukum atas perkawinan apabila pihak isteri memutuskan untuk
murtad ditinjau dari hukum Islam. Untuk mengetahui akibat hukum atas harta
benda karena isteri pindah agama. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis
penelitian yang bersifat normatif. Penelitian hukum normatif atau juga disebut
penelitian hukum kepustakaan merupakan penelitian hukum yang dilakukan
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini yaitu
status hukum perkawinan karena isteri pindah agama ditinjau dari hukum Islam
maka secara otomatis ketika isteri menyatakan berpindah agama atau murtad
maka status perkawinan menjadi batal atau terputus, dalam hal ini beberapa
Ulama‟ sepakat bahwa apabila setelah masa iddah isteri tidak bertaubat (tetap
murtad) maka status perkawinanya menjadi batal. Akibat hukum atas atas harta
benda karena isteri pindah agama menurut hukum Islam maka isteri tersebut tidak
mendapatkan hak waris atas harta benda karena isteri tersebut meninggalkan
agama Islam. Dalam hukum Islam orang Islam tidak bisa mewarisi orang kafir,
begitupun sebaliknya orang kafir tidak bisa mewarisi orang Islam.
Kata Kunci : Status Hukum Pindah Agama dan Hukum Islam

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 21 Sep 2023 07:48
Last Modified: 21 Sep 2023 07:48
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16185

Actions (login required)

View Item
View Item