PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA E-WALLET SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN MENURUT PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 1/POJK.07/2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN

DEDE, YUDHA MAHARDHIKA and Candra, Irawan and Edi, Hermansyah (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA E-WALLET SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN MENURUT PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 1/POJK.07/2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
SKRIPSI - DEDE YUDHA MAHARDHIKA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan teknologi telah membawa perubahan pada kegiatan transaksi
perdagangan, yakni adanya kebutuhan masyarakat atas suatu alat pembayaran
yang aman, cepat dan efisien dalam bertransaksi. Hadirnya alat pembayaran
berbasis elektronik yaitu uang elektronik membuat masyarakat semakin
dipermudah melakukan transaksi tanpa membawa uang tunai. Beragam
kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat terkadang lupa bahwa
teknologi memiliki bermacam kekurangan, seperti kegagalan melakukan transaksi,
gagal melakukan top-up, hingga kehilangan saldo elektroniknya. Maka timbul
masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana perlindungan hukum terhadap
pengguna e-wallet sebagai alat pembayaran menurut Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa
Keuangan; kedua, bagaimana tanggung jawab Pelaku Usaha terhadap pengguna e�wallet menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang
Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dari penelitian yang bersifat
yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan menghasilkan kesimpulan
bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib memiliki mekanisme penggantian
kerugian finansial kepada pengguna sepanjang kerugian tersebut tidak disebabkan
oleh kesalahan atau kelalaian pengguna. Konsumen yang telah dirugikan dapat
melakukan pengaduan terlebih dahulu kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan terkait,
apabila tidak mencapai kesepakatan penyelesaian pengaduan, konsumen dapat
melakukan penyelesaian pengaduan di luar pengadilan melalui Lembaga
Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
atau melalui pengadilan. OJK dapat memberikan sanksi administratif berupa
pembekuan izin usaha apabila Pelaku Usaha Jasa Keuangan telah melanggar
aturan-aturan yang ada.
Kata Kunci: E-Wallet, Otoritas Jasa Keuangan, Perlindungan Konsumen.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 25 Sep 2023 02:39
Last Modified: 25 Sep 2023 02:39
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16270

Actions (login required)

View Item
View Item