ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS I A MENGENAI CERAI GUGAT KARENA MURTAD ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO.0217/PDT.G/2010/PA.BN KOTA BENGKULU )

Merry, dani Damanik and Adi, Bastian Salam and Joko, Susetyanto (2020) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS I A MENGENAI CERAI GUGAT KARENA MURTAD ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO.0217/PDT.G/2010/PA.BN KOTA BENGKULU ). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
Merry Andani.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita
sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, perkawinan
tidak selamanya dapat berjalan dengan mulus karena ada saat dimana muncullah
perbedaan antara pasangan suami dan istri sehingga berakibat pada perceraian.
Salah satunya apabila perkawinan yang telah dibina lama kemudian diketahui
salah satu pihak baik suami maupun istri berpindah agama dari Islam ke non Islam
atau murtad, sehingga suami maupun istri dapat mengajukan permohonan cerai
kepada Pengadilan yang berwewenang. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2006 Tentang Peradilan Agama menegaskan bahwa kewenangan peradilan agama
terbatas pada perkara-perkara yang terjadi antara umat Islam di Indonesia seputar
perkawinan, Perceraian, shadaqah, infaq, wasiat, hibah, zakat, wakaf, dan
ekonomi syariah. Pengaturan tersebut berimpilikasi pada ketentuan yang boleh
berperkara di pengadilan agama hanyalah orang Islam (asas personalisasi). Pada
kenyataannya, praktik yang sering ditemui di peradilan agama ialah kegiatan
memutus perceraian akibat murtad. Tentu hal tersebut bertentangan dengan asas
personalisasi yang melekat pada peradilan agama. Kajian ini penting untuk
memastikan bahwa tindakan yang dilakukan peradilan agama tersebut telah sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin kepastian hukum pihak�pihak yang berperkara dalam persoalan perceraian akibat murtad. Penelitian ini
adalah penelitian hukum Normatif. dengan menggunakan pendekatan konseptual,
yakni pendekatan dalam penelitian hukum yang berasal dari pandangan�pandangan dan dokrin-dokrin di dalam ilmu hukum, hasil penelitian ini bahwa
peradilan agama memiliki kewenangan dalam memutus dan menyelesaikan
perkara tersebut. putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1 A dalam
memutus perkara Cerai Gugat Nomor 0217/Pdt.G/2010/Pa.Bn telah menciptakan
keadilan.
Kata Kunci : kewenangan, perceraian , murtad dan peradilan agama

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 25 Sep 2023 04:32
Last Modified: 25 Sep 2023 04:32
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16296

Actions (login required)

View Item
View Item