FRISCA, IYOLANDA and Tito, sofyan and Akhmad, Muslih (2020) EUTHANASIA PASIF DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HARAPAN DAN DOA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI FRISCA IYOLANDA B1A016070 (1).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Euthanasia Pasif yang
dibenarkan dalam Hukum Islam, serta mengetahui tinjauan Hukum Islam
terhadap Euthanasia Pasif di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan
Doa di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
empiris dengan melihat bagaimana praktek di lapangan. Data penelitian
dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara dengan dokter yang
menangani pasien penyakit terminal dan telah melakukan euthanasia pasif
di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa Kota Bengkulu, keluarga
pasien, dan Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Provinsi
Bengkulu, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa proses euthanasia pasif itu pertama dokter mengeluarkan diagnosa
dan prognosa pasien, apabila hasilnya negatif atau buruk maka pasien
sudah tidak ada harapan untuk sembuh lagi dan pengobatanpun dihentikan,
begitu pula dengan pasien penyakit terminal yang pengobatannya
dihentikan karena faktor ekonomi, maka disebut euthanasia pasif. Dalam
Hukum Islam jelas mengharamkan euthanasia aktif, karena termasuk
melakukan pembunuhan dengan sengaja dan dalam KUHP Pasal 344 dapat
dipidana paling lama 12 (dua belas) tahun penjara, meskipun belum ada
peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang euthanasia.
Sedangkan euthanasia pasif menurut beberapa ulama dibolehkan dalam
Hukum Islam, karena ketidakberdayaan keluarga pasien dalam biaya
pengobatan serta keterbatasan kemampuan serta sarana dari dokter dan
rumah sakit, sehingga pengobatan pada pasien dihentikan yang
menyebabkan kematian. Karena dalam Islam dilarang berputus asa, tetapi
jika sudah melakukan segala usaha dengan maksimal, dan dengan
dilanjutkannya pengobatan hanya akan membuat pasien menderita karena
penyakitnya, maka lebih baik pengobatan pada pasien dihentikan.
Kata kunci : Euthanasia Pasif, Kematian, Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 26 Sep 2023 02:49 |
Last Modified: | 26 Sep 2023 02:49 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16350 |