FENTI, SAHRI and Suryaningsih, Suryaningsih and Beni, Kurnia Illahi (2022) PENGATURAN NEGARA DALAM KONDISI DARURAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/archive.png)
SKRIPSI_FENTI SAHRI_B1A018027.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Pada penghujung tahun 2019, dunia dihebohkan oleh penyebaran penyakit baru
yang mematikan yakni COVID-19. Sejak diumumkan pertama kali oleh WHO
sebagai Health Emergency of International Concern (PHEIC). Indonesia
menetapkan keadaan daruart dengan landasan hukum yang terdapat dua Pasal
dalam konstitusi yang sering dianggap dapat digunakan untuk menghadapi situasi
yang tidak normal atau darurat. Pertama adalah Pasal 12 UUD 1945 tentang
ketentuan Hukum Tata Negara Darurat atau HTN Darurat. Sedangkan pada Pasal
22 UUD 1945 tentang penetapan kedaruratan ditetapkan oleh Pemerintah
Indonesia. Setelah ditetapkan Indonesia dalam keadaan darurat pemerintah
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), akan tetapi
terdapat ketentuan Pasal tentang impunitas atau kondisi tidak dapat dipidana bagi
pejabat dalam rangka penanganan COVID-19 terletak pada Pasal 27 Ayat (2) UU
Nomor 2 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan
dan dinamika pengaturan Negara dalam kondisi darurat COVID-19 di Indonesia
dan mengetahui pilihan hukum kedepan terhadap negara dalam menghadapi
kondisi pandemi COVID-19 ditinjau berdasarkan hukum tata Negara darurat.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan analisis data
dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa: Pertama, dengan di keluarkanya Perppu Nomor 1 Tahun 2020, UU No 2
Tahun 2020, Putusan MK Nomor 37/PUU-XIII/2020, Keppres 24 Tahun 2021
yang bertujuan untuk memberi kejelasan dan batasan-batasan hal yang boleh dan
tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara sewaktu pandemi serta masalah waktu
status pandemi pemerintah dalam penerapanya harus tegas alam menetapkan
keadaan bahaya dan harus juga tegas dalam mencabut keadaan tersebut. kedua;
Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan Nomor 37/PUU-XVIII/2020,
sebab sudah merevisi ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan (3) yang selama ini di kenal
impulitas. Dalam menangani pandemi keabsahaan tindakan pemerintah mengacu
pada hukum tata negara darurat yang membolehkan pemerintah mengambil
tindakan-tindakan khusus yang diperlukan, dengan berlandaskan “discretionary
power” yang tidak bertantangan dengan konstitusi dan asas pemerintahan yang
baik.
Kata kunci: Pengaturan Negara, Kondisi Darurat, Pandemi COVID-19
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 10 Nov 2023 04:03 |
Last Modified: | 10 Nov 2023 04:03 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/17162 |