PEMECAHAN BERKAS PERKARA (SPLITSING) OLEH PENUNTUT UMUM KAITANNYA DENGAN PEMBUKTIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BENGKULU

Salim Tampubolon, Agus and Herlambang, Herlambang and Lidia, Br. Karo (2009) PEMECAHAN BERKAS PERKARA (SPLITSING) OLEH PENUNTUT UMUM KAITANNYA DENGAN PEMBUKTIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of Skripsi-2.pdf] Text
Skripsi-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Banyaknya perkara-perkara pidana umum yang dilakukan dengan pemecahan
berkas perkara (splitsing) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu dan ditinjau
dari aspek kewenangan Penuntut Umum melakukan pemecahan berkas perkara
(splitsing) berdasarkan Pasal 142 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(KUHAP) untuk menguatkan pembuktian Penuntut Umum di sidang pengadilan
sehubungan dengan kurangnya alat bukti saksi menjadi latar belakang peneliti dalam
penulisan skripsi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan
pemecahan berkas perkara (splitsing) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu,
untuk mengetahui pentingnya pemecahan berkas perkara (splitsing) dilakukan di
wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu dan untuk mengetahui hambatan yang
ditemui dalam pelaksanaan pemecahan berkas perkara (splitsing) di wilayah hukum
Pengadilan Negeri Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer.
Metode penentuan sampel adalah Perposive Sampling, dengan menggunakan metode
tersebut maka ditentukan responden penelitian yang meliputi penegak hukum yaitu
Penyidik pada Kepolisian Resort Bengkulu, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri
Bengkulu dan Hakim pada Pengadilan Negeri Bengkulu. Data yang digunakan
meliputi data primer dan sekunder. Teknis analisis data yang digunakan adalah
analisis data kualitatif dan kuantitatif non statistik. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pemecahan berkas perkara (splitsing) di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Bengkulu dilakukan oleh Penuntut Umum dengan jalan mengembalikan berkas hasil
penyidikan kepada Penyidik disertai petunjuk untuk dilakukan pemecahan berkas
perkara (splitsing), namun adakalanya Penyidik sudah langsung melakukan
pemecahan berkas perkara (splitsing) sebelum berkas hasil penyidikan diserahkan
kepada Penuntut Umum dengan tujuan menghindari bolak-balik berkas perkara dari
Penyidik ke Penuntut Umum. Pemecahan berkas perkara (splitsing) di wilayah
hukum Pengadilan Negeri Bengkulu diperlukan dalam hal kurangnya alat bukti saksi,
untuk memudahkan penentuan peran para tersangka/terdakwa dalam surat dakwaan
dan tuntutan Penuntut Umum serta dalam hal belum tertangkapnya salah
satu/sebagian tersangka/terdakwa. Hambatan yang ditemui dalam pemecahan berkas
perkara (splitsing) adalah kemungkinan tersangka akan memberikan keterangan
palsu, terkendala dengan waktu serta aturan hukumnya.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 29 Nov 2013 03:43
Last Modified: 29 Nov 2013 03:43
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/2379

Actions (login required)

View Item
View Item