Sembiring, Apriansyah and Adi, Bastian Salam and Ahmad, Muslih (2009) PERSEPSI ULAMA KOTA BENGKULU TERHADAP HARTA WARIS AL, KALALAH MENURUT HUKUM WARIS ISLAM. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![Skripsi Apriansyah S.rtf.pdf [thumbnail of Skripsi Apriansyah S.rtf.pdf]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Apriansyah S.rtf.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (643kB)
Abstract
Harta warisan merupakan salah satu harta yang telah diatur secara khusus oleh Allah
mengenai siapa yang berhak dan pembagiannya. Dalam proses pembagian harta waris
akan berlangsung dengan lancar proses pembagiannya apabila para ahli waris ada.
Namun dalam kenyataannya tidak semua pewaris memiliki ahli waris. Di dalam
hukum Islam seseorang yang tidak memiliki ahli waris disebut “kalalah”. Kalalah
adalah “seseorang meninggal yang tidak meninggalkan ayah dan anak”. Berdasarkan
uraian tersebut Penulis berkeinginan untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan
waris kalalah dan harta warisan kalalah akan diberikan untuk siapa. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan memahami status hukum, tata cara pembagian harta
warisan, dan yang berhak atas harta benda waris Kalalah dalam hukum waris Islam.
Penelitian ini merupakan gabungan antara penelitian hukum normatif dan penelitian
hukum empiris. Penelitian dilaksanakan di Kota Bengkulu bertempat di Majelis
Ulama Indonesia Bengkulu. Data yang peroleh adalah data primer dan data sekunder,
proses pengolahannya dengan data editing dan coding, kemudian data dianalisis
dengan menggunakan analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan deduktif-
induktif yang akhirnya menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa waris kalalah merupakan suatu waris dimana pewaris tidak
mempunyai anak dan orang tua. Status hukum harta waris kalalah di dalam Al-Qur’an
sudah sangat jelas ditentukan oleh Allah Swt., pada Surat An-Nisaa ayat (176).
Pelaksanaan pembagian waris kalalah secara teknis telah dijelaskan oleh Allah Swt.,
di dalam Al-Qur’an surat An-Nisaa ayat (176). Pihak yang berhak menerima waris
kalalah adalah saudara perempuan (sekandung) dan apabila sudara perempuan
kandung mati, dan ia tidak mempunyai orang tua, maka saudara laki-laki kandungnya
mengambil seluruh harta warisan, dalilnya adalah Al-Qur’an surat An-Nisaa ayat
(176), tapi ada pendapat lain yang menyatakan bahwa harta tersebut jatuh pada baitul
mal (BAZ di Indonesia).
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 29 Nov 2013 03:48 |
Last Modified: | 29 Nov 2013 03:48 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/2380 |