Agustina, Triana and Herawan, Sauni and Lidia, Br. Karo (2008) PEMBINAAN NARAPIDANA PERKOSAAN YANG LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A LUBUKLINGGAU. Masters thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![triana agustina.pdf [thumbnail of triana agustina.pdf]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
triana agustina.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (442kB)
Abstract
Pemasyarakatan bukan hanya tujuan dari pidana penjara, melainkan
suatu proses yang bertujuan untuk mencapai pemulihan kembali kesatuan
hubungan, kehidupan dan penghidupan yang terjadi antara individu terpidana
dan masyarakat menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Sebagaimana diketahui bahwa sistem pemasyarakatan yang berlaku dewasa ini
secara konseptual dan historis sangatlah berbeda dengan apa yang berlaku
dalam sistem kepenjaraan. Asas yang dianut sistem pemasyarakatan dewasa ini
menempatkan tahanan atau narapidana sebagai subyek dan dipandang sebagai
pribadi dan warga Negara biasa serta dihadapi bukan dengan latar belakang
pembalasan tetapi dengan pembinaan dan bimbingan. Perbedaan kedua sistem
tersebut, memberi aplikasi pada perbedaan cara-cara pembinaan dan bimbingan
yang dilakukan, disebabkan perbedaaan tujuan yang ingin dicapai. Secara umum
dapat dikatakan bahwa pembinaan dan bimbingan pemasyarakatan haruslah
ditingkatkan melalui pendekatan pembinaan mental meliputi pemulihan harga diri
sebagai pribadi maupun sebagai warga Negara yang meyakini dirinya masih
memiliki potensi produktif bagi pembangunan bangsa dan oleh karena itu mereka
dididik ( dilatih ) juga untuk menguasai keterampilan tertentu guna dapat hidup
mandiri dan berguna bagi pembangunan. Ini berarti, bahwa pembinaan dan
bimbingan yang diberikan mencakup bidang mental dan keterampilan. Disadari
bahwa untuk melaksanakan pembinaaan berdasarkan sistem pemasyarakatan
melalui berbagai bentuk dan usaha, tentunya menuntut kemampuan dan
tanggung jawab yang lebih berat dari para pelaksananya termasuk perlunya
dukungan berupa sarana dan fasilitas yang memadai. Dan oleh karena disadari
bahwa sarana dan fasilitas selalu serba terbatas, maka para petugaspun harus
mampu memanfaatkan melalui pengelolaan yang efisien sehingga dapat
mencapai hasil yang optimal. Bagi seorang narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan akan hidup dan bergaul dengan sesama narapidana yang
berlainan tabiat atau karakter, adat kebiasaan yang mereka lakukan, serta
bermacam-macam bentuk tindak kejahatan. Oleh karena itu narapidana
khususnya pelaku pemerkosaan yang lanjut usia yang ada di Lembaga
Pemasyarakatan Klas II A Lubuk Linggau secara umum mendapat perlakuan
yang sama dalam proses pembinaannya. Namun dalam hal tertentu
dibedakan, mengingat keterbatasan fisik dan mentalnya. Sebab secara fisik
maupun mental narapidana Lansia tentu tidak sama dengan narapidana lain
yang berusia muda, maka pihak Lembaga Pemasyarakatan berusaha membina
para narapidana untuk menjadi orang yang lebih baik, kembali kejalan yang
lurus dan berguna bagi negara dan yang lebih penting dapat mengembalikan
kepercayaan diri pelaku serta setelah menjalani masa pidananya dapat diterima
kembali oleh masyarakat tanpa adanya pengecapan/stigmatisasi bekas seorang
narapidana.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 03 Dec 2013 20:10 |
Last Modified: | 03 Dec 2013 20:10 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/2918 |