PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMBIAYAAN KONSUMEN ANTARA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIF) DENGAN UD. MATAHARI FURNITURE DI KOTA BENGKULU

Hadataran Putra, Joko and Tito, sofyan and Ganefi, Ganefi (2007) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMBIAYAAN KONSUMEN ANTARA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIF) DENGAN UD. MATAHARI FURNITURE DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
I,II-JOK-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)
[img] Text
III,IV-JOK-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasaman pembiayaan konsumen antara PT. Federal International Finance (FIF) dengan UD. Matahari Furniture di Kota Bengkulu. Metode penelitian ini hukum empiris yang bersifat deskriftif kualitatif, yang artinya penelitian yang arah dan tujuannya menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi di lapangan dan menganalisanya, yaitu dengan menjelaskan tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama dan menggambarkan mekanisme pembiayaan konsumen yang dilakukan serta mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. FIF dengan UD. Matahari Furniture. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen antara PT. Federal International Finance (FIF) dengan UD. Matahari Furniturediawali dengan penagajuan proposal kesepakatan oleh pihak PT. Federal International Finance (FIF). Subjek dalam perjanjian ini adalah UD. matahari dengan PT. Federal International Finance (FIF). Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban dari adanya kesepakatan yang dihasilkan dalam perjanjian. Hak dari pihak PT. Federal International finance (FIF) yaitu menuntut pembayaran atas pendaftaran kerjasama yang dilakukan UD. Matahari Furniture, memutuskan secara sepihak kerjasama dengan UD. Matahari Furnituredengan alasan tidak kooperatifnya pihak UD. Matahari Furniture, PT. Federal International Finance (FIF) berhak untuk memberi sanksi kepada pihak UD. Matahari Furnitureapabila penjualannya di bawah target yang disepakati. Sedangkan kewajiban PT. Federal International Finance (FIF) adalah melakukan pembayaran kepada pihak UD. Matahari Furnitureatas penjualan barang oleh konsumen dengan cara kredit atau pembiayaan konsumen, membantu penjualan barang di UD. Matahari Furnituredengan menempatkan Sales Force (SF), menyiapkan surat-surat yang berkenaan dengan pemberian kredit untuk konsumen, serta memberikan penghargaan atas penjualan di atas target yang dijanjikan dalam sebulan. Hak UD. Matahari Furnitureyaitu mendapatkan pembayaran atas penjualan barang secara kredit kepada konsumen, mendapatkan bantuan dari pihak PT. Federal International Finance (FIF) dalam hal pemasaran barang, mendapat penghargaan atas penjualan di atas target dari pihak PT. Federal International Finance (FIF). Sedangkan yang menjadi kewajiban UD. Matahari Furnituredalam perjanjian ini yaitu membayar uang pendaftaran untuk bekerjasama kepada PT. Federal International Finance (FIF), memberikan konsumen yang ingin membeli dengan cara kredit kepada pihak PT. Federal International Finance (FIF), memberikan rekomendasi kepada konsumen untuk memakai lembaga pembiayaan yaitu PT. Federal International Finance (FIF) apabila ingin membeli secara kredit. Isi perjanjian adalah kerjsama dalam hal pemberian fasilitas pembiayaan konsumen oleh PT. Federal International Finance (FIF) pada UD. Matahari Furnituredan penunjukan UD. Matahari Furnituresebagai supplier tetap PT. Federal International Finance (FIF) dengan objek perjanjian adalah barangbarang furniture yang berharga satu juta ke atas. Mekanisme pelaksanaan pembiayaan konsumen didahului dengan adanya perjanjian pembiayaan konsumen antara pihak PT. Federal International Finance (FIF) yang nantinya berfumgsi sebagai kreditur dan konsumen sebagai debitur. Adapun syarat-syarat yang lain yaitu calon konsumen harus mengisi formulir aplikasi yang dibuat oleh PT. Federal International Finance (FIF) dan calon konsumen sudah dinyatakan layak untuk dberi fasilitas pembiayaan konsumen oleh PT. Federal International Finance (FIF). Faktor yang menjadi penghambat adalah lebih kepada pelaksanaan pemaaran barang-barang furniture, barang yang sudah dipesan secara khusus oleh konsumen, tidak di approve atau dengan kata lain tidak diberikan oleh PT. Federal International Finance (FIF), lambatnya pencairan dana atau pembayaran yang dilakukan oleh PT. Federal International Finance (FIF) kepada UD. Matahari Funiture, lamanya menunggu proses kredit yang dilakukan PT. Federal International Finance (FIF), faktor-faktor penghambat yang lain juga dikarenakan oleh pihak konsumen. Sebagian konsumen mengatakan bahwa angsuran atau jumlah yang harus dicicil oleh konsumen perbulannya dinilai tinggi. Meskipun konsumen dapat memilih angsuran yang harus dibayar, namun dalm penentuan harga angsuran sebelumnya telah ditentukan secara sepihak oleh pihak PT. Federal International Finance (FIF). Faktor inilah yang sangat rentan menjadi penghambat pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Federal International Finance (FIF) dengan UD. Matahari.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 016 Pandi Pangalila Siregar
Date Deposited: 05 Dec 2013 12:28
Last Modified: 05 Dec 2013 12:28
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/3427

Actions (login required)

View Item View Item