PERTANGGUNGJAWABAN PERS TERHADAP PEMBERITAAN YANG MERUGIKAN NAMA BAIK ORANG LAIN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

SAaharaLubis, Elvi and Lidia, Br. Karo and Sudirman , Sitepu (2009) PERTANGGUNGJAWABAN PERS TERHADAP PEMBERITAAN YANG MERUGIKAN NAMA BAIK ORANG LAIN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of ELVI SAHARA LUBIS PDF.pdf] Text
ELVI SAHARA LUBIS PDF.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (729kB)

Abstract

Kebebasan pers merupakan suatu unsur penting dalam pembentukan sistem bernegara
yang demokratis, terbuka dan transparan. Pers mempunyai fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta dapat berfungsi sebagai
lembaga ekonomi. Dalam menjalankan fungsinya, pers tidak jarang menurunkan
sajian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta atau alasan yang dapat
dipertanggungjawabkan sehingga berakibat pencemaran nama baik bahkan fitnah.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers sebagai undang-undang yang
khusus mengatur mengenai pers belum mengatur delik pers (pencemaran nama baik)
sehingga untuk memintai pertanggungjawaban pelaku, aparat penegak hukum harus
merujuk pada KUH Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pertanggungjawaban pers terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik orang
lain ditinjau dari perspektif hukum pidana dan untuk mengetahui sanksi pidana yang
dapat dikenakan kepada pers akibat pemberitaan yang merugikan nama baik orang
lain. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu teori pertanggungjawaban
khas dari pers yaitu stair system dan waterfall system. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Pertanggungjawaban pers terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik
orang lain menganut sistem bertangga (stair system) sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 12 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang pers yaitu pertanggungjawaban yang
dipikul oleh Pemimpin Redaksi. Stair System disebut fiktif pertanggungjawaban
karena yang melakukan delik pers bukan dia melainkan orang lain (redaktur atau
penulis yang bersangkutan), tetapi Pemimpin Redaksi harus bertanggung jawab.
Sanksinya bisa berupa pidana penjara, pidana denda dan pidana tambahan yaitu
pencabutan hak melakukan profesi.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 06 Dec 2013 07:35
Last Modified: 06 Dec 2013 07:35
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/3604

Actions (login required)

View Item
View Item