PERANAN PENYIDIK BARESKRIM POLRI DALAM MENYIDIK TINDAK PIDANA INVESTASI

Shatia Dwitama, Chetta and M., Abdi and Antory, Royan (2012) PERANAN PENYIDIK BARESKRIM POLRI DALAM MENYIDIK TINDAK PIDANA INVESTASI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of Skripsi Chetta Shatia Dwitama-2.pdf] Text
Skripsi Chetta Shatia Dwitama-2.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (610kB)

Abstract

Dalam rangkaian kegiatan investasi tidak bisa lepas dari indikasi pelanggaran
atau kejahatan yang dapat dilakukan oleh sebagian unsur pelaksana kegiatan
berinvestasi. Terdapat juga praktek kegiatan investasi yang berusaha untuk
memperkaya diri sendiri atau korporasi atau personil dari korporasi itu sendiri.
Tindak pidana investasi pada dasarnya tidak ada ketentuan atau undang-undang yang
mengatur langsung keberadaannya, karena dalam perjalanannya kegiatan investasi
tidak dapat di hindari juga adanya kemungkinan indikasi atau peluang yang mengarah
kepada tindak pidana khusus, yang bersifat white collar crime maupun blue collar
crime, seperti pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Untuk saat ini hanya BARESKRIM POLRI yang membentuk bidang spesifik guna
menangani tindak pidana investasi ini, yaitu dalam jajaran Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi dan Khusus yang kemudian dibagi kedalam Sub Direktorat Pajak, Asuransi
dan Investasi. BARESKRIM POLRI menyerahkan penanganan tindak pidana
investasi ini kepada SUBDIT JAKSI, Khusus SUBDIT JAKSI (Pajak, Asuransi dan
Investasi) DIREKTORAT TINDAK PIDANA EKONOMI DAN KHUSUS
BARESKRIM POLRI.,saat ini menangani perkara tindak pidana investasi yang
berbentuk penggelapan premi asuransi dan atau pemalsuan dokumen asuransi dan
pencucian uang, dalam kasus BNI Life Insurance yang berada pada wilayah hukum
polda metro jaya dan polda sumatera utara. Sub Direktorat Pajak, Asuransi dan
Investasi BARESKRIM POLRI tidak tebang pilih dalam penanganan kasus investasi
yang terjadi, namun tidak juga semua kasus ditangani langsung oleh Sub Direktorat
Pajak, Asuransi dan Investasi. Jajaran POLDA dimungkinkan menangani tindak
pidana investasi yang terjadi diwilayah hukumnya apabila delik aduannya masuk
langsung kewilayah atau jajaran POLDA ke bagian RESKRIMSUS namun apabila
dalam perjalanannya ada kendala yang dialami jajaran POLDA dari hasil pantauan
tingkat MABES POLRI tentunya,Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
melalui Sub Direktorat Pajak, Asuransi dan Investasi BARESKRIM POLRI akan
melakukan tindakan kordinasi dengan jajaran POLDA guna membantu hambatan
yang terjadi di jajaran POLDA.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 07:33
Last Modified: 16 Dec 2013 07:33
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4498

Actions (login required)

View Item
View Item