ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 02 K/PID.HAM AD HOC/2006 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO ATAS PELANGGARAN HAM BERAT

Junius Fernando, Zico and Lidia, Br. Karo and Herlita, Eryke (2012) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 02 K/PID.HAM AD HOC/2006 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO ATAS PELANGGARAN HAM BERAT. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of Skripsi Zico Junius Fernando-0.pdf] Text
Skripsi Zico Junius Fernando-0.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Doktrin tanggung jawab komando sesungguhnya telah ada jauh sebelum
Perang Dunia II. Praktik masyarakat internasional pasca Perang Dunia II semakin
mengukuhkan eksistensi doktrin ini dalam kancah Hukum Internasional. Doktrin ini
kemudian dikodifikasikan ke dalam Konvensi dan Protokol di bidang Hukum
Humaniter Internasional, Statuta Pengadilan Internasional ad hoc dibekas
Yugoslavia, Tokyo, dan Rwanda serta Statuta Mahkamah Pidana Internasional.
Namun di Indonesia para pelaku pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap
kemanusiaan yang dituntut berdasarkan prinsip pertanggungjawaban komando telah
banyak diputus bebas salah satunya dalam peristiwa Abepura. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui penerapan tanggung jawab komando dalam kasus-kasus
pelanggaran berat HAM di Indonesia khususnya pelanggaran HAM dalam peristiwa
Abepura.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif.
Data utama penelitian menggunakan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah
deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Di Indonesia
pengaturan pertanggungjawaban komando terdapat pada Pasal 42 UU No 26 Tahun
2000 tentang Pengadilan HAM, 2). Tidak adanya konsistensi para aparat penegak
hukum dalam menerapkan doktrin tanggung jawab komando pada kasus-kasus
pelanggaran HAM yang berat di Abepura, pertimbangan hukum dalam memeriksa
dan memutus perkara kasasi pelanggaran HAM berat oleh anggota Polri adalah tidak
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku karena dalam kasus Abepura,
seharusnya dapat dikenakan dan diminta pertanggungjawaban komando terdakwa
yang dimana unsur-unsur pertanggungjawaban komando dan unsur-unsur
pelanggaran HAM berat yaitu berupa kejahatan terhadap kemanusiaan dapat
dibuktikan.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 16 Dec 2013 16:08
Last Modified: 16 Dec 2013 16:08
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4615

Actions (login required)

View Item
View Item