KEKUATAN PUTUSAN MUSYAWARAH MUFAKAT RAJO PENGHULU TERHADAP PELANGGARAN KESUSILAAN DI KOTA BENGKULU

Landa, Rully Medio and Herlambang, Herlambang and Ramadhani , Susi (2014) KEKUATAN PUTUSAN MUSYAWARAH MUFAKAT RAJO PENGHULU TERHADAP PELANGGARAN KESUSILAAN DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis]
Preview
Archive (Thesis)
IV,V,LAMP,II-14-rul.FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (856kB) | Preview
[thumbnail of Thesis]
Preview
Archive (Thesis)
I,II,III,II-14-rul.FH.pdf - Bibliography
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (789kB) | Preview

Abstract

Kota Bengkulu merupakan salah satu daerah yang masih memegang hukum adat di dalam penyelesaian permasalahan sehari-hari. Salah satu Dapek Salah yang sering terjadi di Kota Bengkulu ialah pelanggaran kesusilaan yakni perbuatan zina yang diselesaikan oleh Lembaga Adat Rajo Penghulu melalui Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu. Adapun Permasalahannya adalah: 1) Bagaimana kekuatan putusan musyawarah mufakat Rajo Penghulu terhadap pelanggaran kesusilaan di Kota Bengkulu, 2) Apa saja hambatan dalam penerapan putusan musyawarah mufakat Rajo Penghulu terhadap pelanggaran kesusilaan di Kota Bengkulu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: a). Untuk mengetahui kekuatan putusan musyawarah mufakat Rajo Penghulu terhadap pelanggaran kesusilaan di Kota Bengkulu, b). Untuk mengetahui hambatan dalam penerapan putusan musyawarah mufakat Rajo Penghulu terhadap pelanggaran kesusilaan di Kota Bengkulu. Prosedur pengumpulan data yaitu data primer dan sekunder dan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa kekuatan putusan dari musyawarah mufakat Rajo Penghulu terhadap pelanggaran kesusilaan di Kota Bengkulu, dalam hal ini zina, terletak pada ada atau tidaknya pihak pelaku atau pihak korban yang melaporkan kembali perkara tersebut ke pihak Kepolisian. Adapun menjadi hambatan penerapan putusan musyawarah mufakat Rajo Penghulu terhadap pelanggaran kesusilaan di Kota Bengkulu adalah: adanya ketidakhadiran pihak pelaku ataupun korban pada waktu pelaksanaan putusan atau sanksi adat, sebagian masyarakat merasa bahwa putusan tersebut belum sebanding dengan perbuatan yang dilakukan, dan aparat pemerintahan dalam hal ini Ketua RT sering ikut serta di dalam pelaksanaan putusan sanksi adat

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Users 44 not found.
Date Deposited: 09 Oct 2014 08:52
Last Modified: 10 Oct 2014 11:04
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/8834

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200