PENYELESAIAN DELIK ADAT “MENGGAMIT SEMULEN” MENURUT HUKUM ADAT REJANG SELIMUR CAHAYO DI DESA TALANG LEMBAK KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA

PRIMA, LEOVAN KRISTI and Lidia, Br. Karo and Herlita, Eryke (2021) PENYELESAIAN DELIK ADAT “MENGGAMIT SEMULEN” MENURUT HUKUM ADAT REJANG SELIMUR CAHAYO DI DESA TALANG LEMBAK KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI - PRIMA LEOVAN KRISTI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu
Utara masih menjunjung tinggi adat-istiadat dan kebudayaan yang berkembang di
masyarakat, seperti contoh diberlakukannya delik adat Menggamit Semulen
terhadap seseorang yang dianggap telah melakukan pelecehan seksual secara
kontak fisik. Tujuan penelitian untuk mengetahui mengapa masyarakat di Desa
Talang Lembak Kecamatan Air Besi masih menggunakan hukum adat dalam
menyelesaikan kasus delik adat Menggamit Semulen, untuk mendeskripsikan
proses penyelesaian delik adat Menggamit Semulen menurut hukum adat rejang
selimur cahayo melalui lembaga adat di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi
Kabupaten Bengkulu Utara, dan mendeskripsikan alasan masyarakat masih
memilih menggunakan hukum adat sebagai salah satu alternatif dalam
menyelesaikan delik adat Menggamit Semulen pada masyarakat hukum adat
rejang selimur cahayo di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten
Bengkulu Utara. Adapun metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum
empiris kualitatif. Hasil penelitian (1). Penyelesaian delik adat Menggamit
Semulen pada masyarakat hukum adat rejang selimur cahayo melalui lembaga
adat di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara
adalah diawali dengan pelaporan terhadap pelaku delik adat Menggamit Semulen,
kemudian dilaksanakan sidang adat, pelaksanaan sanksi adat. (2). Alasan
masyarakat memilih hukum adat sebagai salah satu alternatif penyelesaian delik
adat Menggamit Semulen menurut hukum adat rejang selimur cahayo di Desa
Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara yaitu karena
proses penyelesaian cepat, transparan dalam memberikan sanksi, hubungan
kekerabatan antara para pihak tetap terjalin dan menjunjung tinggi nilai adat dan
kebudayaan.
Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Menggamit Semulen, Hukum Adat
Rejang Selimur Cahayo.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 07:25
Last Modified: 11 Sep 2023 07:25
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15703

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200