ARDA, LIANA and Akhmad, Muslih and M., Daruddin (2020) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BAGI MASYARAKAT MUSLIM AKIBAT PERCERAIAN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DI DESA TANJUNG IMAN KECAMATAN KAUR TENGAH KABUPATEN KAUR. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga disamping
masalah hak dan kewajiban sebagai suami-isteri, juga masalah pembagian
yang berkaitan dengan harta bersama merupakan pokok pangkal yang
menjadi sebab timbulnya berbagai perselisihan dalam kehidupan rumah
tangga. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah dengan metode
penelitian empiris yang dilakukan dengan pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara secara mendalam untuk mendapatkan hasil data
primer. Dari latar belakang tersebut permasalahan yang akan diteliti dapat
dirumuskan sebagai berikut,(1) Harta Bersama menurut Hukum Islam Dan
Hukum Adat, menurut Hukum Islam Harta Bersama itu adalah harta yang
dihasilkan pasangan suami istri selama perkawinan berlangsung, harta
bersama dapat dikategorikan sebagai syirkah mufaawadhah atau Syirkah
abdaan yang artinya sebagian besar dari suami dan istri dalam masyrakat
Indonesia sama-sama bekerja untuk nafkah hidup keluarganya. Sedangkan
menurut Hukum Adat harta bersama itu adalah harta yang di peroleh atau
di capai secara bersama anatara pihak suami dan istri selama perkawinan
itu masih terikat. Sebenarnya dapat dianggap sama atas perihal mengenai
harta kekayaan yang menjadi harta bersama atau disebut juga dengan harta
kesatuan, (2) Sistem dan praktik pembagian harta bersama bagi umat
muslim menurut hukum islam dan hukum adat di desa tanjung iman
kecamatan kaur tengah adalah Apabila perkawinan putus karena mati atau
cerai maka mengenai harta bersama, harta bersama itu di bagi dua,masing�masing mendapat setengah bagian, dan apabila terjadi kematian bagiannya
menjadi tirkah.menurut hukum islam sistem dan praktik pembagian harta
bersama dilakukan dengan As-shulhu (perdamaian) dan musywarah
kekeluargaan. Sedangkan pembagian harta bersama menurut Hukum Adat
di Desa Tanjung Iman Kaur Tengah, bagi pasangan yang ingin melakukan
pembagian harta bersama perkawinan akibat perceraian menghadap
kepada ketua adat atau ketua LAKU (Lembaga Adat Kaur ) setempat
untuk menjadi mediator atau penengah/ Hakim dalam proses musyawarah
pembagian harta bersama menurut Hukum Adat di Desa Tanjung Iman
Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.
Kata Kunci : Pembagian Harta Bersama Menurut Hukum Islam Dan
Hukum Adat Kaur Tengah.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 18 Sep 2023 02:31 |
Last Modified: | 18 Sep 2023 02:31 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/15959 |