PENYELESAIAN DELIK ADAT KAEM BIBIA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT REJANG MELALUI LEMBAGA ADAT TUAI KUTAI DI DESA TALANG RASAU KECAMATAN LAIS BENGKULU UTARA

DERO, FEBRIZAN and M., Abdi and Ria, Anggraeni Utami (2020) PENYELESAIAN DELIK ADAT KAEM BIBIA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT REJANG MELALUI LEMBAGA ADAT TUAI KUTAI DI DESA TALANG RASAU KECAMATAN LAIS BENGKULU UTARA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of tesis] Text (tesis)
SKRIPSI DERO FEBRIZAN.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara masih
menjunjung tinggi adat-istiadat dan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, seperti
contoh diberlakukannya delik adat Kaem Bibia terhadap seseorang yang dianggap telah
melakukan pelecehan seksual secara verbal. Urgensi penelitian ini adalah bahwa Kaem Bibia
dianggap delik di dalam masyarakat rejang di Desa Talang Rasau dan perbuatan ini
melanggar kesopanan dan kesusilaan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan karena Kaem
Bibia merupakan pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal yang mengarah kepada
seksualitas. Tujuan penelitian ini adalah, untuk mendeskripsikan proses penyelesaian delik
adat Kaem Bibia pada masyarakat rejang melalui lembaga adat Tuai Kutai di Desa Talang
Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara, dan mendeskripsikan hambatan-hambatan delik adat
Kaem Bibia dan juga cara mengatasi hambata-hambatan dalam proses penyelesaian delik adat
Kaem Bibia pada masyarakat hukum adat rejang di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais
Bengkulu Utara. Adapun jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan metode penelitian
kualitatif. Hasil penelitian bahwa : (1). Proses penyelesaian delik adat Kaem Bibia pada
masyarakat hukum adat rejang melalui lembaga adat Tuai Kutai di Desa Talang Rasau
Kecamatan Lais Bengkulu Utara adalah diawali dengan pelaporan terhadap pelaku delik adat
Kaem Bibia, kemudian dilaksanakan sidang adat, terakhir pelaksanaan sanksi adat. (2).
Bagaimana mengatasi hambatan dalam proses penyelesaian delik adat Kaem Bibia pada
masyarakat hukum adat rejang melalui lembaga adat Tuai Kutai di Desa Talang Rasau
Kecamatan Lais Bengkulu Utara yaitu mengatasi kasus yang tidak dilaporkan kepada
lambaga adat Tuai Kutai, mengatasi jika salah satu pihak tidak hadir dalam proses sidang
adat, mengatasi pelaku Kaem Bibia yang tidak mengakui perbuatannya, dan mengatasi denda
adat yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak.
Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Kaem Bibia, Lembaga Adat Tuai Kutai.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 19 Sep 2023 02:04
Last Modified: 19 Sep 2023 02:04
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16007

Actions (login required)

View Item
View Item