HERTATY, DOROTHY DEWI SIBURIAN and Ardilafiza, Ardilafiza and P.E, Suryaningsih (2020) TINJAUAN HUKUM MENGENAI KEDUDUKAN HAKIM AD HOC BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 32/PUU-XII/2014). ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
PDF FIXX SKRIPSI HERTATY DOROTHY DEWI SIBURIAN B1A016060-digabungkan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Kedudukan hakim ad hoc berdasarkan kekuasaan kehakiman ialah sebagai
pejabat Negara, namun kedudukan tersebut mengalami ketidakjelasan setelah
berlakunya UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ketidakjelasan posisi
dan kedudukan hakim ad hoc sebagai pejabat Negara dalam pemerintahan
mengakibatkan kewibawaan serta produk-produk yang dihasilkan menjadi kehilangan
marwahnya. Dalam hal ini, telah diajukan judicial review terhadap Pasal 122 huruf e
UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara namun putusan Mahkamah
Konstitusi menolak permohonan, karena menurut MK alasan pemohon tidak
beralasan. Oleh sebab itu, Penulis ingin melihat bagaimana pengaturan mengenai
kedudukan hakim ad hoc berdasarkan hukum positif Indonesia dan bagaimana
kedudukan hakim ad hoc setelah Putusan MK Nomor 32/PUU-XII/2014 terhadap
Kedudukan Hakim Ad Hoc. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan
mengenai kedudukan hakim ad hoc berdasarkan hukum positif dan kedudukan hakim
ad hoc setelah putusan MK Nomor 32/PUU-XII/2014. Metode penelitian yang
dilakukan penulis adalah penelitian Normatif dengan menggunakan pendekatan
Undang-Undang (Statute Approach). Hasil penelitian bahwa Kedudukan hakim ad
hoc sebagai pejabat Negara mengalami ketidakjelasan setelah berlakunya UU Nomor
5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan putusan Mahkamah Konstitusi
terhadap kedudukan hakim ad hoc telah menghilangkan kedudukan hakim ad hoc
sebagai pejabat Negara. Asas Perundang-undangan yang digunakan belum sesuai dan
landasan hakim dalam memberikan Putusan tersebut menjadi dasar untuk diteliti.
Kata Kunci: Kekuasaan kehakiman, Hakim ad hoc, Putusan Mahkamah Konstitusi.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 20 Sep 2023 04:03 |
Last Modified: | 20 Sep 2023 04:03 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16083 |