ICHSAN, KAMAL and M., Daruddin and Rahma, Fitri (2020) PELAKSANAAN AKAD PEMBIAYAAN IJARAH MULTI JASA PADA BPRS ADAM BENGKULU DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png) Text (tesis)
            
              
Text (tesis)
SKRIPSI ICHSAN KAMAL.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Pembiayaan multijasa yang dilakukan Bank Adam memberikan 
kepercayaan penuh kepada nasabah untuk mempergunakannya sesuai dengan 
tujuan dan kepentingannya. Hal ini akan menjadi masalah apabila realisasi 
pembiayaan tidak sesuai dengan tujuan awal, dimana banyak nasabah yang 
mempergunakan dana tersebut untuk keperluan lain diluar dari kepentingan awal 
dan akad yang digunakan tidak sesuai, sepertihanya sebuah rekayasa 
kesepakatan.Tujuan Penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan isi Akad 
Pembiayaan Ijarah Multi Jasa Pada Bank Adam Syariah Bengkulu dan untuk 
mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan Akad Pembiayaan Ijarah Multi 
Jasa Pada Bank Adam Syariah Bengkulu Ditinjau Dari Hukum Islam. Metode 
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Berdasarkan hasil 
penelitian dapat disimpulkan bahwa Berdasarkah hasil penelitian dan analisa 
penulis, didapatkan bahwa proses akad ijarah pembiayaan multijasa pada Bank 
Adam Syariah Bengkulu meliputi Pengisian Formulir pengajuan pembiayaan, 
Surve yang dilakukan tim AO Bank Adam Syariah Bengkulu dengan 
mengedepankan prinsip 5C, Rapat Pihak Bank Adam Syariah Bengkulu apakah 
pembiayaan layak diberikan atau tidak, Penandatanganan Akad. Berdasarkan 
prosedurnya pembiayaan ijarah multijasa pada Bank Adam Syariah Bengkulu juga 
menggunakan analisa pembiayaan Bank Adam Syariah menggunakan prinsip 5C 
untuk menganalisa layak tidaknya calon nasabah diberi pembiayaan ijarah 
multijasa untuk pendidikan, pengobatan maupun pernikahan. Implementasi 
pembiayaan ijarah multijasa Bank Adam Syariah Bengkulu belumlah sesuai 
dengan hukum islam hal tersebut dikarenakan: Pemberian pembiayaan ijarah 
multijasa berupa uang. Sehingga dalam pemberian pembiayaan ijarah multijasa, 
antara pihak Bank Adam Syariah Bengkulu dengan pihak ketiga tidak terjadi 
transaksi apapun. sehingga pembiayaan yang dikeluarkan oleh Bank Adam 
Syariah Bengkulu sama dengan pemberian kredit yang ada di bank 
konvensional.Tentang jasa yang seharusnya diberikan oleh Bank Adam Syariah 
Bengkulu kepada nasabah. Jasa yang menjadi objek pembiayaan adalah jasa yang 
dimiliki dan dilakukan oleh pihak Bank Adam Syariah Bengkulu, bukan jasa yang 
dimiliki oleh pihak lain. Sedangkan dalam pembiayaan ijarah multijasa ini, jasa 
tersebut adalah milik pihak ketiga. Dalam hal Bank Adam Syariah Bengkulu 
mengeluarkan pembiayaan ijarah multijasa, Bank Adam Syariah Bengkulu 
mendapatkan ujrah. Pendapatan ujroh ini dirasa kurang tepat karena Bank Adam 
Syariah Bengkulu hanya memberikan pinjaman dana kepada nasabah bukan 
karena adanya persewaan barang atau jasa. Belum terlaksananya prinsip ehati�hatian sehingga kemanfaatan dalam hukum islam belum dapat terpenuhi 
sebagaimana mestinya.
Kata Kunci : Akad Pembiayaan Ijarah Multi Jasa, Bprs Adam Bengkulu, 
Hukum Islam
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science | 
| Depositing User: | irma rohayu | 
| Date Deposited: | 20 Sep 2023 04:17 | 
| Last Modified: | 20 Sep 2023 04:17 | 
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16085 | 

