VICKI, OKTRINA KURNIADY and Amancik, Amancik and P.E.Suryaningsih, P.E.Suryaningsih (2020) “KONSTITUSIONALITAS KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM KABINET INDONESIA MAJU MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945”. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
B1A016215-VickiOktrinaKurniady.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan
menganut sistem pemerintahan presidensial dimana Presiden mengangkat serta
memberhentikan para menteri yang bertanggung jawab kepadanya. Mengikuti
perkembangan zaman dan kompleksitas fungsi-fungsi kementerian sehingga
dirasa perlu untuk mengangkat Wakil Menteri yang bertugas membantu menteri
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Penelitian dengan judul
“Konstitusionalitas Kedudukan Wakil Menteri Dalam Kabinet Indonesia Maju
Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”
memiliki rumusan masalah Bagaimana konstitusionalitas kedudukan Wakil
Menteri Kabinet Indonesia Maju menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dan Apa pertimbangan hukum dalam melakukan
pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan menganalisis konstitusionalitas kedudukan Wakil Menteri
Kabinet Indonesia Maju menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan mengetahui pertimbangan hukum dalam pengangkatan
Wakil Menteri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini
menunjukkan Secara eksplisit Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 tidak menyebutkan adanya jabatan Wakil Menteri, tetapi berdasarkan
Pasal 4 UUD 1945 dan Hak Prerogatif Presiden bahwa jabatan Wakil Menteri
tersebut Konstitusional. Pertimbangan hukum dalam pengangkatan Wakil Menteri
oleh Presiden adalah dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan
penanganan secara khusus (UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Jo Perpres No 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri) dan pengangkatan Wakil
Menteri adalah bagian dari kewenangan Presiden (Putusan MK No 79/PUU�IX/2011.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 07:45 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 07:45 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16243 |