VICKI, OKTRINA KURNIADY and Amancik, Amancik and P.E.Suryaningsih, P.E.Suryaningsih (2020) “KONSTITUSIONALITAS KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM KABINET INDONESIA MAJU MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945”. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png) Text (tesis)
            
              
Text (tesis)
B1A016215-VickiOktrinaKurniady.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan 
menganut sistem pemerintahan presidensial dimana Presiden mengangkat serta 
memberhentikan para menteri yang bertanggung jawab kepadanya. Mengikuti 
perkembangan zaman dan kompleksitas fungsi-fungsi kementerian sehingga 
dirasa perlu untuk mengangkat Wakil Menteri yang bertugas membantu menteri 
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Penelitian dengan judul 
“Konstitusionalitas Kedudukan Wakil Menteri Dalam Kabinet Indonesia Maju 
Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” 
memiliki rumusan masalah Bagaimana konstitusionalitas kedudukan Wakil 
Menteri Kabinet Indonesia Maju menurut Undang-undang Dasar Negara Republik 
Indonesia Tahun 1945, dan Apa pertimbangan hukum dalam melakukan 
pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden. Tujuan penelitian ini adalah untuk 
mengetahui dan menganalisis konstitusionalitas kedudukan Wakil Menteri 
Kabinet Indonesia Maju menurut Undang-undang Dasar Negara Republik 
Indonesia Tahun 1945 dan mengetahui pertimbangan hukum dalam pengangkatan 
Wakil Menteri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif 
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini 
menunjukkan Secara eksplisit Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 
Tahun 1945 tidak menyebutkan adanya jabatan Wakil Menteri, tetapi berdasarkan 
Pasal 4 UUD 1945 dan Hak Prerogatif Presiden bahwa jabatan Wakil Menteri 
tersebut Konstitusional. Pertimbangan hukum dalam pengangkatan Wakil Menteri 
oleh Presiden adalah dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan 
penanganan secara khusus (UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara 
Jo Perpres No 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri) dan pengangkatan Wakil 
Menteri adalah bagian dari kewenangan Presiden (Putusan MK No 79/PUU�IX/2011.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science | 
| Depositing User: | irma rohayu | 
| Date Deposited: | 22 Sep 2023 07:45 | 
| Last Modified: | 22 Sep 2023 07:45 | 
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16243 | 

