YOGI, ANTI PRATAMA and Edytiawarman, Edytiawarman and Edi, Hermansyah (2020) PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PEMILIK BENGKEL DENGAN PEMILIK SEPEDA MOTOR DALAM JASA PELAYANAN PERBAIKAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tesis [thumbnail of tesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI YOGI ANTI PRATAMA (B1A114006).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Bengkel erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Bengkel merupakan penyedia
jasa bagi pengguna dan pemilik sepeda motor. Masyarakat sangatlah bergantung
pada bengkel karena untuk menjaga performa dari sepeda motor baik dari
penyervisan maupun penggantian suku cadang kendaraan bermotor. Ketergantungan
ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat akan cara melakukan servis
maupun penggantian suku cadang kendaraan bermotor miliknya. Sebagai pengguna
jasa bengkel, masyarakat diberikan hak dan dijamin haknya di dalam Undang�Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang lebih jelasnya
tertera pada Pasal 4 huruf (c) antara lain adalah hak atas informasi yang benar dan
jujur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hak konsumen
terhadap keterbukaan informasi dalam perbaikan kendaraan bermotor dan bagaimana
cara penyelesaian sengketa antara pemilik bengkel dengan pemilik sepeda motor di
Kota Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, lokasi
penelitian di Kota Bengkulu, data yang digunakan analisis kualitatif yaitu data primer
dan sekunder berupa wawancara dan studi dokumen hasil penelitian terhadap
keterbukaan informasi serta cara menyelesaikan sengketa dalam perbaikan kendaraan
bermotor di Kota Bengkulu diperoleh bahwa bengkel sudah melakukan pemberian
informasi sejak awal konsumen melakukan perbaikan, namun pemberian informasi
yang tidak sama antara bengkel dengan konsumen, tidak diperlihatkannya suku
cadang yang diganti, dan tidak sesuainya perjanjian penyelesaian perbaikan (servis)
dan penggantian suku cadang yang dilakukan oleh pelaku usaha bengkel tidak resmi.
Bengkel tidak resmi memilah terlebih dahulu apa yang menjadi tanggung-jawab
pihak bengkel dan apa yang akan dibebankan kepada konsumen , padahal
keseluruhan perbaikan tersebut semenjak awal sudah dipercayakan sepenuhnya
kepada bengkel oleh konsumen berdasarkan informasi yang diberikan oleh bengkel.
Kata kunci : perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, perbaikan
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 08:25 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 08:25 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/16255 |